Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Penegakan Hukum untuk Koruptor Harus Dibenahi

Kompas.com - 30/07/2013, 22:11 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, penegakan hukum terhadap kasus korupsi di Indonesia masih banyak salah sasaran. Hal itu diungkapkan Mahfud seusai mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Kota Bandung, Selasa (30/7/2013).

Salah satu contohnya adalah kasus narapidana korupsi Lapas Sukamiskin bernama Abdul Hamid, seorang kurir yang hanya diberi ongkos Rp 1,5 juta untuk para penerima dana bansos pengembangan ekonomi sosial (P2SEM) Jawa Timur. Mahfud mengaku prihatin dengan kasus ini.

Abdul Hamid sama sekali tidak mengetahui jika uang tersebut adalah hasil korupsi. Karena dianggap terlibat, Abdul Hamid dihukum empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara.

"Memang, saya melihat pemberantasan korupsi di Indonesia itu penegakan hukumnya berjalan. Tapi, penegakan keadilannya tidak berjalan," kata Mahfud di Lapas Sukamiskin.

Lebih lanjut Mahfud menambahkan, penegakan hukum terhadap kasus korupsi di Indonesia belum bisa tegak secara umum meskipun, kata dia, formalitas-formalitas hukum tetap berjalan. "Menurut saya, ke depan kita harus memilah-milah lagi sumber hukum di Indonesia," tuturnya.

Indonesia sebenarnya memiliki hukum restoratif, yaitu hukum keadilan yang tumbuh di masyarakat Indonesia secara turun-temurun. "Artinya, hukuman itu harus diberikan setimpal," tegasnya.

Menurut Mahfud, banyak orang yang tidak bersalah, tetapi karena keterpaksaan tentang suatu hal, harus dihukum setara dengan para koruptor kelas kakap. "Sementara yang melakukan hal yang nyata-nyata itu kadang kala lolos. Saya kira ini yang harus dibenahi," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com