Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lobi Aceh, Pemerintah Ajak Peraih Nobel Perdamaian

Kompas.com - 26/07/2013, 17:35 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah tetap tidak berhasil meminta Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk mengubah lambang dan bendera Aceh. Selain mengajak Jusuf Kalla, pemerintah juga akan meminta peraih Nobel Perdamaian Martti Arthisaari untuk ikut melobi pihak Aceh.

"Kalau (pihak Aceh) tetap bersikeras, pemerintah akan mengundang Martti Arthisaari lagi supaya bisa menengahi antara pemerintah pusat dengan (pihak) di Aceh," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan saat ditemui di kantornya di Jakarta, Jumat (26/7/2013).

Ia mengatakan, pemerintah sebelumnya akan membahas Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Helsinki 2005 dengan Martti. Yang akan dipaparkannya, kata dia, isi MoU itu pasal 4 ayat 2. "MoU itu kan bilang penggunaan lambang GAM (Gerakan Aceh Merdeka) tidak diperbolehkan. Itu bagaimana menurut pandangan dia (Martti)," jelas Djohermansyah.

Dia berharap, Martti dapat menjadi mediator bagi pemerintah agar pihak Aceh mau mengubah komposisi lambang dan bendera Aceh.

Sebelumnya, Djohermansyah mengatakan, akan melibatkan juga juru damai pemerintah dengan Aceh, yaitu mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mantan dan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin untuk bernegosiasi dengan pihak Aceh.

Birokrat yang akrab disapa Djo itu mengatakan, perundingan antara pemerintah dan pemerintah Aceh buntu. "Ribet. Belum ada titik temu walau kami (pemerintah pusat) sudah sangat akomodatif dan kooperatif," Djohermansyah.

Ia mengatakan, meski pemerintah melunak dan memberi tawaran-tawaran lambang yang dapat digunakan, pemerintah Aceh dan DPRA bersikeras menggunakan lambang yang persis sama dengan lambang Aceh dalam benderanya.

"Mereka tetap ingin benderanya tetap mirip dengan bendera GAM (Gerakan Aceh Merdeka)," tukasnya.

Di kesempatan lain, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, pemerintah tetap pada sikap awalnya yaitu melarang lambang dan bendera Aceh yang sama persis dengan bendera GAM. "Pokoknya kalau itu 100 persen sama dengan lambang GAM, sampai kapan pun tidak bisa. Dalam perjanjian Helsinki saja, dalam pasal 4 poin a poin b dikatakan, mirip saja tidak boleh. Cuma perubahannya seperti apa, mereka (pihak aceh) juga punya alternatif," kata Gamawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com