Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Aiptu Labora Sitorus Dilimpahkan ke Kejati Papua

Kompas.com - 26/07/2013, 17:26 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus dugaan rekening gendut polisi yang menjerat anggota Polres Raja Ampat, Papua Barat, Aiptu Labora Sitorus, telah memasuki tahap baru. Penyidik Polda Papua telah melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Papua, menyusul telah selesainya proses pemeriksaan saksi dan pemberkasan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Rianto menjelaskan, ada tiga kasus yang menjerat Labora, yaitu kasus dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, illegal logging, dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ketiga kasus itu disusun dalam tiga berkas terpisah (split).

“Hari ini sudah dilakukan tahap I, berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua. Berkasnya terpisah untuk masing-masing kasus,” kata Agus, saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Jumat (26/7/2013).

Agus mengatakan, selama proses penyelidikan, tim penyidik telah memeriksa sebanyak 134 saksi untuk ketiga kasus tersebut. Ia mengungkapkan, dari 134 saksi yang diperiksa, sebanyak 67 saksi diperiksa untuk kasus pembalakan liar.

Sementara itu, untuk kasus penyelundupan BBM ilegal 39 saksi, dan 28 saksi untuk kasus TPPU. Tak hanya memeriksa saksi, sejumlah barang bukti yang diduga terkait ketiga kasus tersebut juga telah disita oleh penyidik, di antaranya enam unit truk tronton, truk, dan truk tangki masing-masing dua unit, serta sejumlah aset barang tidak bergerak seperti tanah.

Kasus Labora berawal dari adanya laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening mencurigakan senilai Rp 1,5 triliun miliknya. Kemudian, Kepolisian menyelidiki keterkaitan Labora pada kasus penimbunan BBM dan penyelundupan kayu yang telah ditangani Polda Papua sejak Maret 2013.

Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arief Sulistyanto mengatakan, laporan yang dikirim oleh PPATK merupakan total transaksi Labora dari tahun 2007 hingga 2012. Rekening Labora terkait dengan sekitar 60 rekening yang diduga rekan bisnisnya dan keluarga.

Secara terpisah, Labora mengakui memiliki usaha di bidang migas dan kayu. Namun, menurut dia, bisnis itu legal. PT Rotua yang bergerak di bidang kayu dan PT Seno Adi Wijaya yang bergerak di bidang migas dibeli oleh istri Labora tak lebih dari sepuluh tahun lalu. Jajaran direksi perusahaan itu ditempati oleh orang-orang dari dalam keluarga besarnya.

Istri Labora menjadi komisaris, adik iparnya menjadi direktur, dan kepemilikan saham dibagi juga kepada dua anaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com