"Jumlah ini belum pasti. Masih ada kemungkinan bertambah," terang Juru Bicara KPK Johan Budi, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2013).
DS ditangkap oleh tim penyidik KPK membawa uang dengan pecahan Rp 100.000. Uang tersebut diberikan oleh seorang pengacara berinisial MCB yang bekerja di firma hukum Hotma Sitompul & Associates. MCB sendiri didatangi dan ditangkap oleh tim penyidik KPK di kantornya.
Setelah itu, keduanya dibawa ke kantor KPK. Saat ini, baik DS maupun MCB sedang dimintai keterangan. "Keduanya masih berstatus sebagai terperiksa," ujar Johan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.