"Sebab kasus salah tangkap yang dilakukan Polres Gresik ini adalah tindakan pelanggaran HAM yang sangat merusak citra Polri. Kasus ini sangat memalukan institusi Polri di mana Kapolri Jenderal Timur Pradopo tengah gencar-gencarnya melakukan perubahan Polri menuju polisi sipil yang profesional," kata Neta melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (18/7/2013).
Neta menjelaskan, kasus salah tangkap ini dialami oleh Jamal Abdilah (17), warga Desa Sumurber, Kecamatan Paneng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada 24 Juni 2013 lalu. Ketika itu, Jamal secara tiba-tiba diserang di rumahnya oleh enam pria. Tidak hanya itu, bahkan sepeda motor milik keluarga Jamal pun dirusak oleh pelaku. Mendapati kejadian tersebut, Jamal lantas melakukan perlawanan terhadap para pelaku.
Jamal pun memukul salah seorang penyerang bernama Abdul Karim. Akibat pemukulan itu, Abdul Karim lantas melaporkannya ke Polres Gresik yang kemudian justru menangkap dan menahan Jamal.
Sementara itu, laporan perusakan yang diajukan oleh Jamal ke Polres Gresik tidak ditindaklanjuti oleh petugas. Bahkan, meski keluarga Jamal telah melaporkan kasus salah tangkap ini ke Mapolda Jatim pada 30 Juni 2013 lalu, sampai sekarang tidak ada tanggapan apa pun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.