Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Rutan Batam Kabur, Ini Penjelasan Menhuk dan HAM

Kompas.com - 17/07/2013, 20:25 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhuk HAM) Amir Syamsuddin seakan menganggap wajar larinya 12 tahanan dari Rumah Tahanan Kelas II A Batam, Kepulauan Riau. Menurutnya, kasus tahanan melarikan diri tak hanya terjadi dari rumah tahanan, tapi juga di kantor kepolisian.

Amir menjelaskan, 12 orang yang kabur statusnya merupakan tahanan titipan, dan bukan narapidana yang telah dijatuhi vonis. Ia bersikukuh, sifat dari peristiwa ini berbeda dengan kaburnya narapidana (napi) dari lembaga pemasyarakatan.

"Mereka ini statusnya masih tahanan. Dihukum atau dibebaskan, tergantung pengadilan. Kalau tahanan, bukan hanya di rutan, di rutan polisi juga banyak tahanan lari," kata Amir di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (17/7/2013).

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 tahanan melarikan diri dari Rumah Tahanan Kelas II A Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (17/7/2013) pagi. Informasi terakhir, tiga tahanan berhasil ditangkap.

Tahanan berhasil kabur setelah para penghuni kamar yang berjumlah 31 orang menyerang petugas jaga dengan menyiramkan air cabai dan memukuli petugas menggunakan besi kaki tempat tidur.

Mereka selanjutnya menyerang komandan yang tengah berjaga di pintu penghubung. Para tahanan kemudian menuju ruang registrasi untuk menjebol ruang Kepala Rutan dan kemudian juga menjebol jendela ruang tersebut untuk melarikan diri melalui halaman depan.

Seluruh tahanan yang melarikan diri berada dalam satu sel. Pada saat kejadian, Rutan Batam dijaga delapan orang petugas. Dua petugas di pintu utama, seorang petugas wanita di blok wanita, dan lima petugas lainnya di dalam blok.

Rutan Batam berpenghuni 468 orang dari kapasitasnya yang hanya 250 orang. Para tahanan yang kabur juga melukai dua petugas Rutan Batam, yakni Adi dan Bachtiar. Keduanya dilarikan ke rumah sakit karena terluka parah akibat serangan mendadak dari kelompok tahanan yang melarikan diri.

Salah seorang petugas bahkan harus dirawat intensif karena mengalami luka parah di bagian kepala. Saat ini situasi rutan sepenuhnya sudah dapat dikendalikan. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kepulauan Riau, Kepala Rutan Batam, dan jajaran serta petugas kepolisian masih berjaga-jaga di rutan tersebut. Penjagaan juga turut melibatkan jajaran Kepolisian. Bersama pihak Kepolisian, petugas rutan tengah melakukan pengejaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com