Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kualitas DPS Dinilai Rendah

Kompas.com - 12/07/2013, 15:57 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat pemilu dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia, Said Salahudin, menilai, daftar pemilih sementara (DPS) yang telah dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkualitas rendah. Setidaknya, ada beberapa faktor yang membuat DPS dinilai berkualitas rendah.

Said mengatakan, faktor pertama ialah karena DPS disusun berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Sementara itu, DP4 yang dikeluarkan dinilai tidak up to date.

"Di dalam DP4 itu ada pemilih yang telah meninggal dunia, anak-anak, bahkan ada pula pemilih yang sudah berpindah tempat tinggal yang telah berulang kali dicoret PPS (Panitia Pemungutan Suara) pada pemilu sebelumnya, ternyata masih keluar di DP4 sekarang," kata Said melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (12/7/2013).

Meski begitu, kata Said, Kemendagri tidak dapat menjadi satu-satunya pihak yang disalahkan. Menurutnya, KPU juga memiliki andil atas kesalahan yang dibuat oleh Kemendagri.

"Di dalam Pasal 32 Ayat (5) UU Pemilu dinyatakan bahwa sinkronisasi data DP4 itu harus dilakukan bersama-sama antara pemerintah dan KPU sehingga KPU memiliki andil dalam hal ini," ujarnya.

Faktor kedua, lanjutnya, adanya aturan yang menyatakan pemilih dapat tetap menggunakan hak pilihnya apabila tidak terdaftar di dalam daftar pemilih tetap (DPT), yaitu dengan cara menunjukkan KTP di tempat pemungutan suara. Menurutnya, hal itu dapat berpotensi fatal karena memengaruhi jumlah kertas suara yang akan dicetak.

Untuk diketahui, KPU hanya dapat melebihkan kertas suara yang didistribusikan maksimal sebanyak dua persen dari total DPT untuk masing-masing daerah.

"Lebih dari batasan, maka berpotensi pidana," ujarnya.

Faktor ketiga adalah belum siapnya dukungan teknologi informasi. Contohnya, lanjut Said, berdasarkan hasil pantauannya di daerah, masih banyak PPS yang tidak didukung oleh sarana internet. Belum lagi, keamanan sistem daftar pemilih (sidalih) yang juga dinilai rendah. Sementara itu, faktor terakhir, menurutnya, adalah rendahnya penghargaan KPU terhadap kinerja PPS.

"Di Jakarta saja hanya diberi honor Rp 500.000, itu pun masih harus dipotong pajak. Dengan honor yang tidak wajar itu, tentu sulit mengharapkan PPS bisa bekerja optimal," katanya.

Anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiansyah, tak menampik adanya kendala di tingkat PPS. Salah satunya ialah terkait persoalan data internet dan kendala dalam hal akses listrik. Meski demikian, dia yakin PPS masih dapat bekerja dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com