"Saya diperintahkan Pak Indra (anggota Komisi IX dari Fraksi PKS) meminta untuk menegur menteri karena terlambat rapat. Dari permintaan Pak Indra itu, maka saya menegur Bapak karena sudah terlambat datang. Dengan demikian, perintah Pak Indra sudah saya jalankan," ujar Priyo.
Dari deret kursi menteri, terlihat M Nuh baru saja datang beserta rombongan dari Kementerian Pendidikan Nasional sekitar pukul 12.00 atau terlambat dua jam.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin yang selama ini selalu hadir dalam setiap pengesahan rancangan undang-undang belum juga datang.
Sebelumnya, Priyo sempat kebingungan saat para menteri tidak juga hadir dalam rapat paripurna. Padahal, seluruh agenda sudah dilakukan, tinggal menunggu pengesahan RUU Pendidikan Kedokteran. Priyo bahkan akhirnya membuka "lelang interupsi" untuk mengulur waktu sambil menunggu kedatangan para menteri.
Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Indra, melakukan interupsi. Ia meminta agar semua menteri yang harusnya hadir dalam rapat paripurna ditegur.
"Pimpinan harus menegur para menteri yang terlambat datang. Ini preseden buruk kalau pimpinan tidak menegur. Makanya pimpinan melalui forum resmi ini bisa laksanakan," kata Indra.
Setelah M Nuh hadir, agenda pengesahan dilanjutkan dengan pembacaan laporan dari Ketua Panja RUU Pendidikan Kedokteran Agus Hermanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.