"Dia menyatakan tidak pernah beri lencana. Dia juga tunjukkan, itu berbeda nomor lencananya dengan yang ada di tangan ASM," terang Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arief Sulistyanto saat dihubungi, Senin (8/7/2013). ASM adalah inisial dari Andre Samsul Malik, tersangka kasus narkoba itu.
Keterangan tersebut, ujar Arief, disampaikan AD ketika dipanggil atasannya terkait penyusupan itu. Saat ini AD bertugas di direktorat yang dipimpin Arief. Di BNN, Kompol AD diketahui menyusup ke ruang staf Inspektur Jenderal Benny Mamoto, Deputi Pemberantasan BNN. Di sana, dia diketahui mengambil dua dokumen.
Kepada atasannya, Kompol AD mengaku hanya mengambill dokumen pribadi dan berniat mengklarifikasi pembayaran gajinya saat bertugas di BNN. Arief mengaku telah melihat dokumen yang dibawa AD itu. Meski demikian Arief berjanji tetap akan melakukan klarifikasi kembali ke BNN terkait pengakuan AD.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AD disebut memiliki reputasi buruk di BNN. Pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 itu dikeluarkan dari BNN pada akhir 2011 karena memberikan lencana penyidik milik BNN kepada ASM yang berstatus tersangka kasus narkoba. Lencana itu biasanya dikenakan petugas penyidik yang ikut dalam operasi lapangan.
Seperti diberitakan, Kompol AD menyelinap masuk ke ruang staf Benny Mamoto, Kamis (4/7/2013) sekitar pukul 20.00 WIB. Menurut Benny, Kompol AD sempat mengancam satpam BNN agar tidak memberi tahu kedatangannya.
Namun, kedatangan AD terekam kamera CCTV. Sempat diduga kedatangan AD adalah untuk menggeledah BNN terkait perkara yang dilaporkan ke polisi, dengan nomor laporan LP/568/VI/Bareskrim tertanggal 28 Juni 2013.
Pada laporan yang beredar di kalangan wartawan pada Kamis sore tersebut tertulis pelapor bernama Helena. Sebagai terlapor adalah Benny Mamoto dan kawan-kawan. Laporan dibuat untuk dugaan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan untuk memblokir rekening perusahaan Helena, PT SMC, yang melayani penukaran uang alias money changer.
Belakangan, kepolisian menegaskan kedatangan AD tidak terkait perkara yang dilaporkan Helena itu. Kedatangan AD juga disebut tanpa sepengetahuan atasan. Bahkan reputasi buruk AD pun diakui.
Tak hanya di BNN, reputasi buruk itu berlanjut di tempat penugasan AD sekarang. Sejak ditempatkan di Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, AD jarang masuk kerja, setidaknya 3 bulan terakhir. Polri berjanji akan menjatuhkan sanksi bila AD terbukti melakukan pelanggaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.