Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran Presiden Disebut dalam Kesaksian Siti Fadillah Supari

Kompas.com - 08/07/2013, 21:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari mengakui bahwa penetapan flu burung sebagai kejadian luar biasa (KLB) dilakukan atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Siti pun mengakui bahwa penetapan status KLB tersebut menjadi payung untuk melakukan penunjukan langsung dalam proyek pengadaan alat kesehatan dan perbekalan wabah flu burung pada 2006 dan pengadaan alat kesehatan perlengkapan rumah sakit rujukan flu burung tahun anggaran 2007.

"Mestinya begitu," kata Siti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/7/2013), saat ditanya Ketua Majelis Hakim Nawawi Polongan apakah Siti mengartikan bahwa penetapan flu burung sebagai KLB adalah perintah Presiden. Siti bersaksi dalam kasus dugaan korupsi proyek alkes flu burung yang menjerat eks Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan, Ratna Dewi Umar.

Menurut Siti, penetapan flu burung sebagai KLB itu diambil melalui rapat kabinet terbatas yang melibatkan Presiden Yudhoyono, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Komisi Nasional Flu Burung, serta Siti sendiri. Usulan untuk penetapan status KLB itu, menurut Siti, berasal dari Komnas Flu Burung. "Bukan saya, tapi Komnas Flu Burung dan waktu itu memang sudah menjadi wabah nasional, bukan hanya nasional, tapi juga internasional," tuturnya.

Kepada majelis hakim, Siti juga menggarisbawahi bahwa penetapan KLB itu diambil di tengah kepanikan akan menyebarnya wabah flu burung. Presiden, kata Siti, sampai berencana bertandang ke kantor Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) karena Indonesia diancam untuk diembargo pada 2006. "Nah Presiden mengatakan, apakah perlu ke PBB. Saya mengatakan, biar saya akan atasi dulu Bapak. Saya usir ahli-ahli WHO. (Mereka) harus angkat kaki dari Indonesia karena laporan palsu," kata Siti.

Adapun Siti disebut namanya dalam surat dakwan Ratna. Siti disebut bersama-sama Ratna, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Sutikno, Singgih Wibisono, Freddy Lumban Tobing, dan Tatat Rahmita Utami melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan secara melawan hukum.

Surat dakwaan juga menyebutkan bahwa Siti selaku Menkes saat itu Siti ikut dalam perbuatan Ratna yang mengatur pengadaan empat proyek di Depkes. Akibat perbuatan korupsi ini, negara mengalami kerugian yang nilainya sekitar Rp 50,4 miliar.

Siti disebut dalam dakwaan melakukan penunjukan langsung terhadap perusahan milik Bambang Tanoesoedibjo sebagai pelaksana proyek pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006 di Ditjen Bina Pelayanan Medik serta menunjuk langsung PT Kimia Farma Trading Distribution sebagai pelaksana proyek pengadaan alat kesehatan perlengkapan rumah sakit rujukan flu burung tahun anggaran 2007.

Dalam persidangan hari ini, Siti juga mengakui prosedur penunjukan langsung tersebut. Namun, dia membantah telah menunjuk langsung perusahaan rekanan ataupun bertemu dengan pihak rekanan. Menurut Siti, rekomendasi penunjukan langsung disetujuinya setelah melalui penelitian internal sesuai dengan prosedur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com