Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Awet Miskin? Di-BLSM Aja

Kompas.com - 05/07/2013, 14:21 WIB
Jodhi Yudono

Penulis

Catatan Kaki Jodhi Yudono

Status yang pernah saya tulis di wall Facebook saya rasanya menemukan kebenarannya belakangan ini. "Miskin itu bukanlah karena ketiadaan harta, melainkan karena keengganan untuk berbagi."

Betapa tidak, jika mereka yang antre hendak mengambil bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) adalah dari golongan yang seharusnya memberi bantuan kepada sesama yang masih membutuhkan bantuan. Lihatlah, di kantor-kantor pos, atau juga di layar kaca anda,  selain jajaran motor milik para penerima BLSM yang memadati area kantor pos, ada di antara mereka juga yang mengenakan perhiasan. Lantas, di antara orang yang mengenakan perhiasan berupa kalung atau gelang emas itu, lantaran disorot kamera televisi, mereka pun lantas malu-malu menyembunyikannya di balik baju.

Fakta ini sungguh sebuah antitesis dari bayangan saya mengenai kemiskinan. Sebelum bantuan itu dibagikan, sempat juga terlintas di pikiran saya, tentu mereka yang menerima bantuan adalah orang-orang miskin yang tak berpunya harta lebih. Profil mereka di otak saya adalah masyarakat yang kesusahan makan dan tak memiliki sarana transportasi sendiri kecuali kedua kakinya dan juga angkutan umum untuk membawa dirinya pergi ke mana-mana.

Jangankan memiliki kendaraan bermotor yang memerlukan biaya perawatan dan butuh BBM yang tak sedikit, untuk makan saja repot. Itulah bayangan saya tentang warga miskin.

Maklumlah, bukankah selama ini kita memahami kemiskinan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan yang disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Di antara alat pemenuh kebutuhan dasar itu ya motor yang kini dipergunakan oleh para penerima BLSM.

Begitulah, gambaran kemiskinan di kepala saya mendadak berantakan demi melihat kemacetan yang saya hadapi di daerah Karang Tengah, Ciledug, Tangerang, saat awal pembagian BLSM. Kemacetan itu bukanlah antrean warga miskin yang dengan mata kosong memenuhi jalan, melainkan lantaran parkirnya ratusan motor di dua sisi jalan saat berlangsung pembagian BLSM hari pertama di daerah tersebut, 27 Juni 2013 lalu.

Ya, ya... sepenuhnya saya maklum, bahwa di dalam kehidupan pastilah ada warga miskin dalam arti sesungguhnya. Adalah mereka yang memang tak memiliki pekerjaan untuk memenuhi hajat dasar dalam kehidupan, berupa makan, minum,, dan tempat berteduh. Dan, pemerintah mencatat ada 15,5 juta rumah tangga sasaran (RTS) yang layak menerima kucuran BLSM ini, atau jumlahnya sekitar 62 juta hingga 65 juta jiwa.

"Itu berarti hampir 30 persen dari jumlah penduduk Indonesia," jelas Menko Kesra Agung Laksono seusai rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (8/5/2013).

Sedemikian banyaknya penduduk miskin yang diitung oleh pemerintah, sebagian memang benar-benar miskin, tapi sebagian lainnya adalah orang-orang yang antre dengan berkendara motor dan juga dengan perhiasan kalung emas di lehernya.

Entahlah bagaimana cara mereka memetakan warga yang miskin itu.

Kawan saya, Dimas Mukhlis, di dalam akun Facebook-nya menulis begini, "BLSM , lagi-lagi bikin kisruh dan kegaduhan sosial di masyarakat, banyak orang mampu menerima BLSM mulai dari lurah, pensiunan, sampai juragan batik yang mempunyai 2 mobil dan berumah mewah. Sementara banyak warga miskin yang sudah jompo tidak terima apa-apa. Terus ke mana saja selama ini Pemerintah bekerja? Data orang miskin kok diambilkan data orang miskin 3 tahun yang lalu dari BPS, terus apa gunanya pemerintah mempunyai RT, RW, dan lurah tidak diajak rembugan tentang warganya yg miskin? Inilah bukti pemerintah selama ini telah buta mata sekaligus buta hati tentang warganya."

Seperti Dimas Mukhlis yang galau dengan pembagian BLSM yang tak tepat sasaran, Juha pun merasai kecemasan atas masa depan bangsa ini. Menurutnya, BLSM bukan saja menghina kemanusiaan kita, melainkan juga mengajari orang untuk selalu tergantung pada pemberian serta mematikan daya hidup.

Warta Kota/Henry Lopulalan Warga berunjuk rasa menuntut pengawasan penyaluran bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2013). Pengunjuk rasa menilai BLSM yang disalurkan selama empat bulan tersebut rawan diselewengkan dan dikorupsi dan jadi konsumsi politik.
Padahal, jika kita mengacu pada kriteria orang miskin versi pemerintah yang mengacu pada Badan Pusat Statistik (BPS), setidaknya ada 14 syarat seseorang disebut sebagai warga miskin.

1. Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 meter persegi untuk masing-masing anggota keluarga.
2. Jenis lantai bangunan tempat tinggal terbuat dari tanah, bambu, kayu berkualitas rendah.
3. Jenis dinding bangunan tempat tinggal terbuat dari bambu, rumbia, kayu berkualitas rendah.
4. Fasilitas jamban tidak ada, atau ada tetapi dimiliki secara bersama-sama dengan keluarga lain.
5. Sumber air untuk minum/memasak berasal dari sumur/mata air tak terlindungi, air sungai, danau, atau air hujan.
6. Sumber penerangan di rumah bukan listrik.
7. Bahan bakar yang digunakan memasak berasal dari kayu bakar, arang, atau minyak tanah.
8. Dalam seminggu tidak pernah mengonsumsi daging, susu, atau hanya sekali dalam seminggu.
9. Dalam setahun paling tidak hanya mampu membeli pakaian baru satu stel.
10. Makan dalam sehari hanya satu kali atau dua kali.
11. Tidak mampu membayar anggota keluarga berobat ke puskesmas atau poliklinik.
12. Pekerjaan utama kepala rumah tangga adalah petani dengan luas lahan setengah hektar, buruh tani, kuli bangunan, tukang batu, tukang becak, pemulung, atau pekerja informal lainnya dengan pendapatan maksimal Rp600 ribu per bulan.
13. Pendidikan tertinggi yang ditamatkan kepala rumah tangga bersangkutan tidak lebih dari SD.
14. Tidak memiliki harta senilai Rp 500.000, seperti tabungan, perhiasan emas, TV berwarna, ternak, sepeda motor (kredit/non-kredit), kapal motor, tanah, atau barang modal lainnya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Nasional
    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com