Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipanggil Tak Kunjung Datang, Kejagung Periksa Bupati Raja Ampat di Sorong

Kompas.com - 04/07/2013, 10:56 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Raja Ampat, Marcus Wanma, di Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat, Kamis (4/7/2013). Marcus diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

"Dugaan tindak pidana korupsi Raja Ampat, satu orang saksi Drs Marcus Wanma, Bupati Raja Ampat, pemeriksaan dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Sorong-Papua Barat," tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi melalui pesan singkat, Kamis.

Marcus sebelumnya telah beberapa kali dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Namun, dia tak pernah memenuhi panggilan dengan alasan kegiatan pemerintahan di Raja Ampat. Jarak yang jauh antara Raja Ampat dan Jakarta juga menjadi alasan ketidakhadiran Marcus, hingga akhirnya penyidik melakukan pemeriksaan di Papua.

Kasus dugaan korupsi ini terkait pengelolaan APBD tahun 2003-2009. Salah satunya untuk pengadaan mesin genset, perluasan jaringan listrik, dan pengadaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini diduga sekitar Rp 2,1 miliar.

Sebelumnya, Kejaksaan pernah memeriksa tiga saksi dari pihak swasta yaitu mantan Direktur Keuangan PT Graha Sarana Duta (GSD), Kurnia S, mantan senior eksekutif PT GSD S Riyoyo, dan Syafruddin A. Ketiganya diperiksa terkait proses penagihan dan pencairan oleh Pemkab Raja Ampat kepada PT GSD.

Fokus pemeriksaan pada Kurnia terkait dengan proses kegiatan pembangunan PLTD hingga akhirnya dilaksanakan oleh PT GSD. Adapun Riyoyo terkait keberadaan rekening saksi Syafruddin A yang diduga digunakan menampung dana Pemkab Raja Ampat, khususnya dana pengadaan genset dan jaringannya.

Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka yaitu DS, mantan tenaga ahli PT Graha Sarana Duta dan ER pensiunan PT Telkom Indonesia. Adapun mantan Direktur PT Graha Sarana Duta, Abbas Baradja, dan Direktur Utama PT Raja Ampat Makmur Madani, Selviana Wanma, telah masuk ke persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com