Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Apa Mau, Ada Muhammadiyah Watch dan NU Watch?"

Kompas.com - 29/06/2013, 11:42 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Anggota Pansus RUU Ormas dari Fraksi Partai Amanat Nasional M Najib mengatakan, Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) dirancang untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap ormas. Menurutnya, pascareformasi, kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat dinilai semakin membuat resah.

Najib mengatakan, pascareformasi, pihaknya menangkap ada keresahan masyarakat atas anarkisme atau tindakan meresahkan lain oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan ormas atau LSM. Padahal, kebebasan individual tetap dibatasi hak orang lain. Begitu pula kebebasan kelompok.

Ia mencontohkan, semakin banyak ormas atau LSM yang dibentuk dengan alasan mengawasi suatu institusi. Menurutnya, diperkirakan ada 100 ribu lebih ormas atau LSM, baik yang terdaftar mau pun tidak terdaftar. 

"Ada Bupati Watch, Gubernur Watch. Kalau ada Muhammadiyah Watch, NU (Nahdlatul Ulama) Watch, mau enggak? Kami merasakan semakin lama ketenteraman masyarakat terganggu. Preman berbaju LSM, berbaju ormas Perlu ditertibkan. Tidak semua ormas baik," kata Najib, dalam diskusi Polemik Sindo Radio RUU Ormas Kok Bikin Cemas di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (29/6/2013).

Najib menambahkan, oleh karena itu, DPR berinisiatif membuat RUU Ormas yang akan memberi penghargaan atau apresiasi terhadap ormas besar. Sebaliknya, kata dia, ormas abal-abal perlu mendapatkan hukuman.

Hal senada disampaikan Firdaus Bahri, salah satu anggota tim perumus dari Kementerian Dalam Negeri. Ia mengungkapkan, setidaknya, ada 65 ribu ormas yang terdaftar. Banyaknya ormas yang bergerak di ruang publik tersebut, kata dia, perlu diatur. Jika tidak, akan berbahaya.

Masalahnya, kata Firdaus, UU Nomor 8 tahun 1985 tentang Ormas sudah tidak lagi relevan diterapkan saat ini, sehingga perlu UU baru. 

"Ini semata-mata untuk melindungi kepentingan Rakyat Indonesia. Sebagai ilustrasi, tidak ada larangan pemerintah bagi rakyat membeli kendaraan. Tapi ketika berada di jalanan, pemerintah membuat aturan. Jadi bukan membatasi, tapi mengatur," kata Firdaus.

Seperti diberitakan, RUU Ormas ditolak berbagai pihak, terutama dari kalangan ormas. Adapula yang mendukung. Lantaran masih banyak penolakan, pengesahan RUU Ormas di DPR ditunda untuk dilakukan sosialisasi. Rencananya, DPR akan mengesahkan RUU Ormas pada 2 Juli 2013 .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

    Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

    Nasional
    Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

    Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Hapus 2 DPO Kasus 'Vina Cirebon', Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

    Hapus 2 DPO Kasus "Vina Cirebon", Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

    Nasional
    Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

    Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

    Nasional
    Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

    Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

    Nasional
    Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

    Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

    Nasional
    Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

    Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

    Nasional
    Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

    Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

    Nasional
    Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

    Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

    Nasional
    PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

    PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

    Nasional
    Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

    Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

    Nasional
    Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

    Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

    Nasional
    Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

    Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

    Nasional
    Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

    Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

    Nasional
    Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

    Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com