Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kongkalikong Legislator dalam RUU Pertembakauan Dilaporkan ke KPK

Kompas.com - 28/06/2013, 19:47 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) yang dipimpin pengusaha Arifin Panigoro melaporkan indikasi kongkalikong antara oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan pihak tertentu berkaitan dengan penyusunan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan.

Menurut Komnas PT, ada dugaan permainan di badan legislasi DPR dalam penyusunan RUU tersebut. “Dugaannya begitu, baleg,” ujar Arifin seusai menyampaikan laporannya kepada KPK, Jumat (28/6/2013).

Menurut Arifin, dia dan anggota Komnas PT lainnya diterima Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto. Mengenai detil laporan dan pihak yang dilaporkan, Arifin enggan mengungkapkannya. “Semua yang ada hubungan dengan suap, korupsi pasti kita laporkan,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, ada kejanggalan dalam penyusunan RUU tersebut. RUU Pertembakauan yang ada saat itu, katanya, bertentangan dengan Undang-Undang Kesehatan yang sudah ada. “Kita inginkan unsur kesehatan yang ditonjolkan,” kata pemilik Kelompok Usaha Medco ini.

Arifin juga mengatakan bahwa laporan Komnas PT ini merupakan kelanjutan dari laporan beberapa waktu lalu. Ada sejumlah data yang diserahkan KPK dalam melengkapi dokumen sebelumnya.

“Sudah ada beberapa hal yang disampaikan sebelumnya, kita follow up, teman-teman memberikan bahan-bahan yang baru, itu lebih banyak berproses di DPR. Bentuknya kan dulu ada UU kesehatan, itu sudah berproses di MK, sudah beres, sekarang ada lagi disebutnya UU Pertembakauan, kira-kira begitulah,” tutur Arifin.

Adapun RUU Pertembakauan, merupakan salah satu RUU yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013. RUU ini diusulkan pada Oktober 2012 kemudian masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013 dalam waktu dua bulan setelah diusulkan. Sejak awal, Komnas Pengendalian Tembakau menolak RUU Pertembakauan tersebut. Komnas bahkan mendesak agar RUU ini dibatalkan.

Ada dugaan bahwa RUU Pertembakauan ini membawa kepentingan industri rokok. Pengaturan tentang tembakau di DPR memang mengalami tarik-ulur sejak 2009. Kala itu, masuk usulan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan (PDPTK). Basis RUU ini kesehatan, yakni pengendalian dampak tembakau bagi kesehatan. Namun, nasib RUU ini tidak jelas, hingga tiba-tiba munculah RUU Pertembakauan yang dinilai sebagian kalangan mengesampingkan aspek kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com