Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 212 Caleg yang Dilaporkan ke KPU

Kompas.com - 28/06/2013, 12:42 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum telah menutup layanan aduan masyarakat terkait calon anggota legislatif yang diduga bermasalah, Kamis (27/6/2013). Hingga semalam, jumlah aduan yang masuk ke KPU mencapai 186 aduan untuk 212 caleg.

“Sampai kemarin malam pukul 19.45 WIB, jumlah laporan yang masuk ada 186. Itu untuk 212 caleg,” kata anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah, melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (28/6/2013).

Ferry menerangkan, aduan masyarakat atas caleg yang masuk ke KPU antara lain masih adanya caleg yang belum mengundurkan diri sebagai PNS atau kepala daerah, penggunaan ijazah palsu, tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan tidak menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) ke Kantor Wilayah Dirjen Pajak, pernah ditahan atau melakukan tindakan kriminal, hingga pernah terlibat kasus pencucian uang dan korupsi.

Selain itu, Ferry mengatakan, KPU juga menerima adanya laporan terkait caleg yang masih menjabat sebagai anggota DPRD dari partai lain. Padahal, syarat untuk dapat menjadi caleg, yaitu harus maju dari satu partai politik. Bahkan, Ferry menambahkan, ada juga masyarakat yang melaporkan salah satu caleg karena mengaku pernah melihat caleg tersebut berfoto dengan pose vulgar.

Sayangnya, saat ditanya nama caleg dan asal partai caleg tersebut, Ferry enggan mengungkapkannya. Ferry mengatakan, setelah ini KPU akan segera mengklasifikasi jenis-jenis aduan masyarakat yang masuk ke dalam beberapa kelompok, seperti kelompok administrasi dan moral caleg. Kemudian, KPU akan mengklarifikasi aduan masyarakat atas caleg ke partai politik masing-masing.

Selanjutnya, partai akan mengecek laporan aduan itu kepada caleg. Jika aduan masyarakat terkait moral dan etika seorang caleg, KPU akan menyampaikan dan meminta klarifikasi ke partai politik. Jika aduan itu terkonfirmasi dan benar, partai harus memutuskan mempertahankan caleg tersebut atau tidak.

Sementara itu, jika aduan masyarakat terkait administrasi syarat, KPU akan tetap meminta klarifikasi kepada caleg yang diadukan. Hanya saja, pada akhirnya, KPU sendiri yang akan menarik kesimpulan apakah caleg yang dilaporkan itu memenuhi syarat atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com