Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Orang Dinyatakan Buron Kasus Pembakaran Hutan Riau

Kompas.com - 27/06/2013, 23:00 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak lima orang dinyatakan buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi dalam kasus pembakaran lahan dan hutan di Riau. Hingga hari ini polisi telah menetapkan 14 tersangka yang diduga melakukan pembakaran hutan.

"Total 6 kasus dan 14 tersangka. Sedangkan yang dinyatakan sebagai DPO ada lima orang," tulis Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto melalui pesan singkat, Kamis (27/6/2013).

Agus merinci, untuk wilayah Rokan Hilir sebanyak 2 kasus dengan 9 tersangka, Bengkalis 2 kasus dengan 2 tersangka, Pelelawan satu kasus dengan 2 tersangka dan di Siak satu kasus dengan 1 tersangka. Pembakaran tersebut diduga dilakukan masyarakat untuk membuka lahan perkebunan. Namun, kepolisian belum mendapatkan keterlibatan 14 tersangka dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Tim satuan tugas penegakan hukum yang dipimpin Polda Riau telah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran. Mengacu UU No. 41/1999 dan UU No. 32/2009, bagi masyarakat yang dengan sengaja dan karena kelalaiannya dapat dikenakan denda dari Rp 3 – 5 miliar dan dapat diancam pidana maksimal 15 tahun penjara.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sekitar 3,9 juta hektar lahan gambut di Riau telah beralih fungsi menjadi perkebunan. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, hujan buatan dan hujan alami yang mengguyur kawasan hutan beberapa hari terakhir berhasil mengurangi titik api (hot spot) di wilayah Riau.

Berdasarkan pantauan satelit NOAA 18 pada Kamis (27/6/2013) tercatat titik api berkurang menjadi 19 titik. Titik api tersebut tersebar di wilayah Pelalawan 6 titik, Bengkalis 2 titik, Inhil 2 titik, Kampar 2 titik, Rohil 2 titik, Siak 2 titik, Dumai 1 titik, K. Meranti 1 titik, dan Rohul 1 titik. Banyaknya titik api itu, sebelumnya menyebabkan kabut asap meluas hingga ke Singapura dan Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    Nasional
    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Nasional
    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Nasional
    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com