Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah: Sifat Kontrol RUU Ormas Luar Biasa

Kompas.com - 26/06/2013, 20:23 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyampaikan keberatannya atas keberadaan draf RUU Ormas pada rapat dengan DPR, Rabu (26/6/2013) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Menurut Din, RUU ini mengandung sifat kontrol yang luar biasa dari pemerintah. “Undang-undang Ormas sebelumnya sangat singkat terdiri dari 20 pasal, tapi memuat pemikiran strategis tentang sebuah rezim. Ketika yang sekarang ini muncul filosofi luar biasa bahwa sudah ada keinginan besar untuk mengatur. Saya tidak setuju dengan ini,” ujar Din.

Di dalam pertemuan ini, hadir Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain, dan seluruh pimpinan fraksi. Sementara dari kalangan ormas hadir perwakilan dari Nahdlatul Ulama, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), dan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI). Pertemuan dilakukan setelah RUU Ormas ditunda pengesahannya karena banyak penolakan dari ormas-ormas besar.

Lebih lanjut, Din merinci keberatannya terhadap pasal-pasal yang termaktub dalam RUU Ormas. Unsur kontrol, katanya, bisa terlihat dalam pasal yang mengatur tentang syarat pendirian hingga perizinan. Ada pasal-pasal yang masih memiliki potensi tafsir ganda.

“Sekitar 30 tahun lagi akan perbedaan tafsir dan bisa membuka peluang munculnya otoritarianisme. Jangan sampai di masa mendatang, undang-undang ini jadi tidak berlaku lagi dan tidak terelevan,” ucap Din.

Selain itu, Din juga menyoroti uraian lingkup kegiatan ormas yang juga diatur dalam RUU Ormas. Di dalam RUU Ormas ini, tidak diatur tentang ormas yang bergerak di bidang politik. Padahal, kata Din, ormas tidak terlepas dari pergerakan politik suatu bangsa.

Din melihat jika pemerintah bersama DPR hendak menertibkan ormas yang anarkistis, maka RUU Ormas bukanlah sebuah solusi. “Solusinya maka bukan RUU Ormas, kalau ditanya RUU apa? Kami siap bantu legal drafting yang lebih bisa menjaga kedaulatan bangsa, dan menjaga kebebasan berserikat dan berkumpul,” tukas Din.

Dengan pernyataan ini, Din menegaskan, Muhammadiyah tetap akan menolak pengesahan RUU ini karena dinilai secara filosofis sudah tidak sesuai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com