Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Kegiatan Bisnis Nazaruddin, Bukti Lemahnya Pengawasan Lapas

Kompas.com - 19/06/2013, 16:04 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengungkapkan, kegiatan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang menjalankan bisnisnya dari dalam tahanan merupakan bukti lemahnya sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan (lapas). KPK terus memantau pergerakan Nazaruddin yang kasusnya masih ditangani KPK.

“Kegiatan bisnis Nazaruddin di lapas itu merupakan bukti lemahnya sistem pengawasan di lapas. KPK terus melakukan pantauan sebab proses perkara Nazaruddin belum rampung, tapi tetap menjalankan proses bisnis yang ada. Menarik mengapa lapas bisa dijadikan tempat bisnis yang bersangkutan,” kata Busyro di Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Busyro menanggapi pemberitaan Majalah dan Harian Tempo yang mengungkap bisnis Nazaruddin dari dalam penjara. Menurut pemberitaan tersebut, Nazaruddin diduga mendirikan 28 perusahaan baru sekaligus mengendalikan perburuan proyek di kementerian dan lembaga pemerintah selama dibui.

Perusahaan-perusahaan tersebut umumnya berbisnis di lahan yang lama. Salah satunya di bidang pengadaan alat kesehatan rumah sakit. Untuk mendapatkan proyek, Nazaruddin disebut-sebut mengatur anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat dan menyogok panitia lelang.

Terkait pemberitaan ini, Busyro mengatakan, sampai sekarang KPK belum menemukan dugaan Nazaruddin membangun perusahaan dan melakukan praktek kongkalingkong dengan DPR selama berada dalam penjara. Busyro juga mengatakan, belum ada keputusan pimpinan KPK untuk meminta pemindahan Nazaruddin dari Lapas Sukamiskin ke Rutan KPK atau Rutan Guntur.

Belum lama ini, Nazaruddin dipindahkan ke Lapas Sukamiskin dari Lapas Cipinang karena diduga mendapatkan keistimewaan perlakuan di dalam Lapas Cipinang. Adapun Nazaruddin divonis tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games. Mantan anggota DPR ini juga menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia yang kasusnya masih disidik KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com