JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM dan tindak pidana pencucian uang Inspektur Jenderal Djoko Susilo disebut membelikan sejumlah rumah untuk istri ketiganya, Dipta Anindita. Salah satunya, rumah di Perumahan Pesona Khayangan Mungil I Blok E Nomor 01 Mekar Jaya, Sukmajaya, Depok.
Berdasarkan keterangan saksi, rumah itu dibeli pada 2006 atau sebelum Dipta dan Djoko menikah pada Desember 2008. "Rumah itu awalnya atas nama perusahaan, lalu Pak Sudiyono menyerahkan surat pernyataan ke bagian marketing. Dia meminta sertifikat diatasnamakan Bu Dipta Anindita," ujar Fauzi Saleh ketika bersaksi untuk terdakwa Djoko Susilo dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Saat persidangan juga jaksa KPK menunjukkan fotokopi kartu tanda penduduk Dipta Anindita, perempuan kelahiran Surakarta, 10 Juni 1989. Pada KTP tersebut Dipta beralamat di Blok E, perumahan Pesona Khayangan itu. Pada KTP itu, status Dipta juga tercatat belum menikah. Fauzi mengatakan, rumah itu dibeli oleh Sudiyono seharga Rp 2,650 miliar pada 2006. Namun, surat jual-beli rumah itu baru selesai tahun 2008.
Pembayaran awal, kata Fauzi dibayarkan untuk rumah Blok E 1, tetapi sisa uang tersebut dibelikan untuk rumah di Blok Fi 9 yang saat ini masih ditelusuri. "Pertama, Pak Sudiyono bawa uang Rp 1 miliar. Untuk kewajiban (Blok E 1) itu Rp 350 juta dan sisanya Rp 650 juga untuk (Blok) Fi 9," kata Fauzi.
Namun, menurut Fauzi, akta jual-beli untuk rumah itu belum dibuat. Adapun rumah di Fi 9 lebih kecil dibanding Blok E. Rumah itu pun, menurut Fauzi, telah dilaporkan ke KPK.
Sebelumnya, dalam dakwaan, Djoko Susilo disebutkan menyamarkan harta yang diduga hasil tindak pidana korupsi dengan mengatasnamakan istri ketiganya, Dipta Anindita. Mantan Kepala Korps Lalu Lintas itu juga disebut membeli lima aset atas nama keluarga Dipta, seperti lahan, rumah, hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.