Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Sumber Daya Alam Dilaporkan ke KPK

Kompas.com - 14/06/2013, 16:54 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Anti Mafia Hutan melaporkan lima kasus yang terindikasi tindak pidana korupsi pada sektor sumber daya alam ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/6/2013). Laporan tersebut merupakan hasil investigasi yang dilakukan koalisi selama enam bulan di tiga provinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan.

"Tadi, kami sudah bertemu dengan pimpinan KPK, Pak Busyro Muqoddas dan Zulkarnain. Selain soal lima kasus yang kita laporkan, hari ini juga kita menyampaikan beberapa modus lain korupsi sumber daya alam," kata perwakilan koalisi sekaligus Eksekutif Kampanye Hutan Perkebunan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Zenzi Suhadi, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Koalisi terdiri dari Walhi Sumsel, Indonesia Corruption Watch, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan Sawit Watch.

Menurut Zenzi, lima kasus yang dilaporkan Koalisi ini terdiri dari satu kasus di sektor pertambangan, tiga kasus pada sektor perkebunan, dan satu kasus pada sektor kehutanan. Modus yang ditemukan, menurut Zenzi, pada umumnya adalah penyalahgunaan wewenang dan penyuapan.

Lebih jauh dia menguraikan, kelima kasus tersebut adalah kasus yang diduga melibatkan PTPN VII (Cinta Manis) di Sumatera Selatan yang berpotensi merugikan keuangan negara senilai Rp 4,8 miliar, kasus pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) di kawasan Hutan Rawa Gambut Merang-Kepayang yang berpotensi merugikan negara Rp 1,7 triliun, kasus terkait penerbitan izin usaha pertambangan di kota Samarinda senilai Rp 4 miliar, kasus alih fungsi kawasan hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Kapuas Hulu yang berpotensi menyebabkan kerugian negara Rp 108 miliar, serta kasus penerbitan izin IUPHHK-HTI di Kalimantan Barat yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 51,5 miliar.

"Berdasarkan perhitungan kerugian negara yang dikakukan oleh koalisi, sekurangnya terjadi potensi kerugian negara mencapai Rp 2,92 triliun," tambah Zenzi.

Mengenai aktor yang bertanggung jawab atas lima kasus tersebut, Zenzi enggan menyebut namanya. Dia hanya mengungkapkan kalau aktor yang terlibat terdiri dari pejabat di bawah gubernur dan pihak pengusaha. Namun, dalam selebaran yang dibagikan, disebutkan ada menteri atau mantan menteri yang diduga terlibat.

"Tercatat 16 aktor yang terindikasi terlibat dengan latar belakang menteri, mantan menteri, kepala daerah, mantan kepala daerah, pejabat kementerian, pejabat di pemerintah daerah, dan direktur perusahaan," bunyi selebaran tersebut.

Saat dikonfirmasi, Zenzi mengungkapkan kalau pihaknya bukan menemukan keterlibatan menteri, tetapi memperingati menteri agar lebih berhati-hati dalam mengeluarkan izin pinjam pakai kawasan hutan. Zenzi juga mengatakan, pimpinan KPK merespons baik laporan koalisi. Pimpinan KPK, katanya, akan meneruskan laporan tersebut ke bagian pengaduan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com