Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Haji Dikurangi, Kemenag Harus Lobi Arab

Kompas.com - 13/06/2013, 21:16 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi VIII DPR, Raihan Iskandar, mendesak pemerintah untuk melakukan lobi dengan pemerintah Arab Saudi terkait pemangkasan kuota jemaah haji Indonesia sebesar 20 persen. Lobi ini merupakan bentuk perjuangan pemerintah terhadap calon jemaah haji sekaligus menutup potensi pengendapan biaya yang telanjur dilunasi.

Politisi PKS ini menjelaskan bahwa kuota haji seharusnya sesuai dengan rasio kuota haji, yaitu 1 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Bila merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010, kuota haji Indonesia seharusnya sekitar 237.000 jiwa karena jumlah penduduk Indonesia saat ini mencapai sekitar 237 juta jiwa. Akan tetapi, faktanya Indonesia hanya mendapat kuota sebesar 211.000 jiwa di 2013. Jumlah tersebut akan menyusut sekitar 42.000 jiwa bila nantinya jadi dipangkas 20 persen sesuai imbauan dari Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi.

"Dikurangi 20 persen, berarti hanya 168.800 yang dapat berangkat haji," kata Raihan dalam pernyataan tertulis, Kamis (13/6/2013).

Hingga 12 Juni 2013, kata Raihan, sebanyak 185.000 orang telah melunasi biaya ibadah haji. Dengan begitu, ada sekitar 16.200 orang yang sudah melunasi kewajiban, tetapi terancam tidak bisa berangkat haji tahun ini. Jika diasumsikan rata-rata biaya haji Rp 32 juta per jiwa, ada sekitar Rp 518 miliar total dana haji yang terancam mengendap. Karena itu, Raihan mendesak pemerintah untuk melobi Pemerintah Arab Saudi agar tidak mengurangi kuota haji Indonesia.

"Jika akhirnya pengurangan tetap dilakukan, perlu dibentuk tim investigasi untuk mengawasi dana yang terancam mengendap tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota jemaah haji 2013 sebanyak 20 persen. Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, kebijakan ini juga berlaku untuk jemaah haji dari seluruh dunia. Pengurangan ini berkaitan keterlambatan rehabilitasi Masjidil Haram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com