JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dilakukan pada Rabu (12/6/2013) malam di kediaman Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin belum membahas soal nasib PKS di koalisi. PKS baru akan membahasnya jika surat pemecatan dari koalisi yang diteken oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah diterima.
"Karena tidak ada pemberitahuan resmi, maka akan sulit dibahas," ujar Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim di Kompleks Parlemen, Kamis (13/6/2013).
Hakim mengatakan partainya baru akan membahas tentang nasib PKS di koalisi setelah ada surat resmi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sampai saat ini, Hakim mengatakan, partainya belum menerima surat pemberhentian dari Presiden koalisi atau di kabinet.
PKS, kata Hakim, tidak dilema dengan belum turunnya surat pemecatan PKS dari koalisi. Menurut Hakim, keputusan nasib PKS di koalisi sepenuhnya berada di tangan Presiden SBY.
"Kami tidak ada kewenangan untuk mengintervensi. Koalisi itu proses yang lain," imbuhnya.
Seperti diberitakan, PKS selama ini menolak kenaikan harga BBM meski di dalam undang-undang pemerintah yang berwenang memutuskan harga BBM naik tanpa persetujuan parlemen. Sikap PKS sebagai partai berbeda dengan sikap para menteri PKS yang menyatakan tetap mendukung kenaikan harga BBM. Sikap PKS yang "abu-abu" ini membuat partai koalisi geram.
Sejumlah petinggi Partai Demokrat bahkan meminta partai bernafaskan Islam ini keluar dari koalisi karena tak lagi sejalan. Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fahri Hamzah menuturkan partainya sudah menerima informasi sejak pekan lalu rencana pendepakan PKS dari koalisi. Seorang utusan Istana disebut-sebut sudah menghubungi salah seorang menteri dari PKS yang memberitahukan Presiden SBY sudah meneken surat pengeluaran partai itu dari koalisi. Namun, secara tertulis, PKS masih belum menerima surat dari Presiden SBY.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.