JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Djoko Pekik terkait penyelidikan pengadaan peralatan dan sarana olahraga Hambalang, Rabu (12/6/2013).
"Djoko Pekik dimintai keterangan terkait penyelidikan KPK soal pengadaan peralatan dan sarana Hambalang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.
Djoko diketahui memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sekitar pukul 08.00 dengan mengenakan batik lengan panjang berwarna merah bata. Sejak beberapa bulan lalu, KPK membuka penyelidikan baru terkait proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
KPK mengusut proses pengadaan peralatan sarana dan prasarana olahraga di Bukit Hambalang tersebut. Yang dimaksud dengan peralatan adalah barang-barang atau perabot untuk mengisi bangunan di Hambalang yang meliputi meja, kursi, furnitur, dan barang-barang interior lain. Dana pengadaan peralatan Hambalang tersebut dialokasikan kira-kira sebesar Rp 1,3 miliar.
Sebelumnya, Johan mengatakan, KPK baru membuka penyelidikan lagi setelah melakukan validasi dan pengujian atas sejumlah data serta informasi yang diperoleh. Dengan dimulainya penyelidikan baru, kemungkinan besar akan ada tersangka baru dalam kasus Hambalang. KPK mulai mengusut proyek Hambalang sejak 2011. Awalnya, lembaga antikorupsi itu mengusut indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan konstruksi (bangunan) Hambalang.
Dari penyelidikan ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer. KPK kemudian mengusut indikasi aliran dana yang berkaitan dengan proyek Hambalang hingga menetapkan mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.