Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pintu Masuk Korupsi

Kompas.com - 12/06/2013, 11:54 WIB

Oleh Apung Widadi

Korupsi big fish biasanya lahir saat momentum pembahasan perubahan UU APBN. Saat ini sedang terjadi pembahasan APBN Perubahan 2013 oleh pemerintah dan DPR.

Rizal Ramli, Menteri Keuangan era Presiden Abdurrahman Wahid, menilai pembahasan tersebut perlu dihentikan. Pasalnya, perubahan APBN justru menjadi sumber korupsi yang luar biasa besar (Kompas, 31/5). Beberapa fakta korupsi besar memang berasal dari momentum pembahasan perubahan APBN, misalnya kasus Hambalang, Wisma Atlet yang terjadi pada momentum perubahan APBN 2010, kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, kasus korupsi pengadaan anggaran Al Quran, bahkan yang terbaru anggaran pengadaan simulator SIM oleh Polri juga dinaikkan pada APBN-P 2011.

Urgensi perubahan APBN sebenarnya hanya bersifat makroekonomi, kebijakan fiskal, atau keadaan darurat. Dalam Pasal 27 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara jelas diatur bahwa dengan mempertimbangkan realisasi dan prognosis, secara umum perubahan APBN diperlukan (Pasal 27 Ayat 3) apabila terjadi perkembangan ekonomi makro yang tak sesuai asumsi dalam APBN perubahan pokok-pokok kebijakan fiskal, keadaan yang harus dilakukan pergeseran anggaran antar-unit kementerian/lembaga, keadaan yang menyebabkan saldo lebih tahun sebelumnya.

Ada empat alasan perubahan APBN menjadi momentum cukup empuk bagi politisi korup. Pertama, waktu pembahasan APBN-P sangat pendek sehingga cara-cara lobi antarfraksi dan pemerintah sering dilakukan dengan cara-cara transaksional. Yang penting asumsi makro dan fiskal disesuaikan, utak-atik anggaran juga dilakukan. Kedua, waktu pembahasan APBN-P sangat pendek, hanya sekitar satu bulan, sehingga tak sempat diawasi publik. Apalagi publik tak dilibatkan dalam pembahasan APBN yang panjang, mulai dari musyawarah desa, kota, provinsi, dan nasional.

Ketiga, perubahan APBN sebagai produk UU tidak diujipublikan dulu kepada masyarakat, tetapi langsung ditetapkan oleh DPR dan pemerintah. Keempat, momentum ini sengaja sering dijadikan politisi untuk menaikkan posisi tawar terhadap mitra kerja untuk penggelembungan anggaran, atau sebaliknya membintangi sebagai bentuk sandera yang harus ditebus dalam bentuk setoran uang muka atau sandera kepentingan politik.

Contohnya rencana anggaran pembangunan gedung KPK 2012 yang sempat dibintangi oleh DPR disinyalir karena KPK banyak menjerat politisi Senayan. Atau Komisi Ombudsman yang pada APBN-P 2011 tak dapat tambahan anggaran untuk pembangunan gedung di daerah karena tidak bersedia memberikan upeti atau uang muka kepada Komisi II terkait pencairan anggaran pada APBN-P 2011.

Perubahan APBN diperlukan untuk menyesuaikan kondisi makroekonomi dan fiskal. Namun, yang terjadi di sini, perubahan APBN menjadi hal yang rutin setiap tahun. Di negara lain, seperti Australia, sejak awal pembahasan APBN, perhitungan asumsi makro ditetapkan secara detail dan terukur, bahkan ada komitmen untuk tak mengubah anggaran tahun berjalan kecuali ada gejolak ekonomi yang harus ditanggapi segera. Dengan demikian, kinerja APBN untuk pembiayaan sektor publik dapat diukur dalam bentuk akuntabilitas. Pengeluaran anggaran bisa diukur dalam audit kinerja terhadap kebijakan publik dan dampak kepada masyarakatnya.

Di Indonesia, politisi tidak dapat berpikir jauh dalam perencanaan dan penggunaan APBN untuk kebijakan publik. Politisi hanya berpikir pendek. Selain karena tak ada kemampuan dalam penyusunan anggaran, politik transaksional dan jangka pendek lebih mudah dilakukan. Sikap pragmatis dan mencari keuntungan sangat menonjol.

Menutup pintu masuk

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah atau menutup pintu masuk korupsi dari perubahan APBN. Pertama, paradigma politisi perlu diubah agar tak berorientasi jangka pendek dan transaksional. Keberhasilan politisi untuk bisa dipilih kembali hendaknya diukur dari kinerja—antara lain dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran yang antikorupsi—dan bukan kemampuan menghimpun dana kampanye haram untuk politik uang.

Kedua, parpol perlu memiliki sikap politik anggaran yang jelas berpihak kepada rakyat dalam perspektif tubuh APBN. Yang dimaksud dengan politik anggaran yakni sikap politik terhadap anggaran dan kebijakan untuk rakyat yang jelas, misal dalam kesehatan atau pendidikan, bukan politik bagi-bagi kue anggaran untuk parpol. Menjelang Pemilu 2014, parpol umumnya ramai-ramai memasang target mencari dana kampanye dari APBN. Contohnya seperti terungkap dari kesaksian tentang PKS yang perlu dana Rp 2 triliun, yang menurut rencana diambil dari tiga kementerian yang dipimpin kadernya di kabinet.

Ketiga, pemerintah, dalam hal ini kementerian, juga perlu menutup ruang masuk korupsi dengan cara melakukan perencanaan yang detail, terukur, dan melibatkan publik. Sistem pre- audit perlu dilakukan BPK dalam proses perencanaan perubahan APBN. Jadi, selain mencegah korupsi, dapat dilakukan penghematan anggaran di APBN sehingga tak perlu pangkas atau alih beberapa anggaran yang justru prioritas.


Apung Widadi Peneliti Politik Anggaran Indonesia Budget Center

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com