Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigjen Didik: Djoko Tentukan Harga Simulator

Kompas.com - 11/06/2013, 16:50 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, mengaku tidak ikut campur dalam penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) roda dua dan roda empat. Menurut Didik, HPS disusun panitia lelang simulator SIM berdasarkan arahan Kepala Korlantas Polri saat itu, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

"Sesuai arahan Kakor (Kakorlantas), itu yang selalu disampaikan kepada saya," kata Didik saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM dengan terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (11/6/2013).

Didik mengaku panitia lelang tidak pernah berkoordinasi dengan dirinya selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek simulator SIM. Dia mengatakan, panitia pengadaan berkoordinasi langsung dengan Djoko. "Pada saat kami misalkan tanyakan masalah spec (spesifikasi), selalu disampaikan sudah sesuai arahan Kakor, selalu demikian. Sampai waktu merencanakan jadi 700 pun, saya tanyakan bagaimana bisa 700, katanya sesuai arahan Kakor," ujar Didik. Selaku PPK, Didik mengaku tinggal menetapkan HPS sesuai dengan yang disusun panitia lelang.

Jenderal bintang satu ini pun mengaku tidak tahu kalau pembayaran pengerjaan simulator SIM sudah diberikan kepada PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) sebelum unit simulator SIM yang disepakati sampai di tempat. "Kami baru tahu pembayaran cair pada Maret, padahal harusnya Juli," tuturnya.

Didik pun mengakui kurang mengawasi pelaksanaan proyek simulator SIM tersebut. Dia beralasan tidak begitu fokus bertindak sebagai PPK simulator SIM karena begitu banyak tugas yang dibebankan kepadanya sejak diangkat sebagai Wakil Kepala Korlantas pada 2009.

"Saya PPK untuk semua proyek. Banyak job desc saya. Saya tugasnya sudah cukup banyak. Kami tidak bisa konsen terhadap validnya karena tugas pokok saya sendiri sudah cukup banyak sehingga mengandalkan pembantu-pembantu kami," ungkapnya.

Dalam persidangan, pengacara Djoko, Teuku Nasrullah, bertanya kepada Didik apakah dia pernah mengonfirmasi Djoko soal arahan mengenai HPS tersebut. Menurut Didik, dia tidak pernah mengonfirmasikannya kepada Djoko karena menganggap Djoko sibuk.

Oleh karena itulah, Didik percaya saja atas apa yang disampaikan ketua panitia lelang proyek simulator SIM, AKBP Teddy Rusmawan, bahwa HPS sudah ditentukan sesuai arahan Kakorlantas. Teuku Nasrullah juga bertanya apakah Didik pernah menerima arahan Kakorlantas terkait pengadaan simulator SIM roda dua dan roda empat tersebut.

Menjawab pertanyaan ini, Didik mengaku dapat arahan Kakorlantas mengenai spesifikasi simulator SIM secara umum saja. "Tidak secara spesifik," katanya. Dalam surat dakwaan yang dibacakan tim jaksa KPK beberapa waktu lalu, Djoko disebut mengarahkan panitia pengadaan untuk menyusun HPS dengan melakukan penggelembungan harga atau mark-up.

Harga simulator SIM roda dua disepakati menjadi Rp 70 juta per unit, sedangkan simulator roda empat Rp 260 juta per unit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com