Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kepulauan Aru Maluku Diberhentikan Tetap

Kompas.com - 10/06/2013, 19:05 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah menandatangani surat pemberhentian Teddy Tengko sebagai Bupati Kepulauan Aru Maluku. Wakil Bupati Kepulauan Aru Umar Djbumona akan menjalankan tugas bupati.

"Kemarin sudah masuk surat dari Pak Gubernur Maluku (Karel Albert Ralahalu). Tadi pagi saya tanda tangani pemberhentiannya. Penggantinya sementara adalah wakilnya," kata Gamawan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (10/6/2013).

Gamawan menjelaskan, penggantian tugas Bupati Aru akan efektif setelah surat pemberhentian Tengko diterima Umar. Surat sudah dikirimkan Kemendagri pada Senin ini.

Gamawan mengatakan, kasus di Aru memang cukup rumit. Pasalnya, Umar juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Jika Umar menjadi terdakwa, kata Gamawan, pihaknya akan menonaktifkan hingga perkaranya berkekuatan hukum tetap.

Jika nantinya Umar dinyatakan nonaktif, Mendagri akan menujuk Sekretaris Daerah Kepulauan Aru sebagai Pelaksana Harian Bupati.

Seperti diberitakan, Umar menjadi tersangka kasus korupsi dana penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIV tingkat Provinsi Maluku tahun 2011. Umar disebut memerintahkan bendahara di Sekretariat Daerah Kepulauan Aru untuk mengeluarkan dana Rp 4,3 miliar dari pos tak terduga. Padahal, dana MTQ sudah dialokasikan di APBD Aru senilai Rp 8 miliar ditambah bantuan dana dari APBD Provinsi Maluku sebesar Rp 500 juta.

Adapun Tengko tengah menjalani eksekusi atas vonis pengadilan. Ia merupakan terpidana korupsi APBD Aru tahun 2006-2007. Ia divonis bersalah oleh Mahkamah Agung pada 10 April 2012 dengan vonis empat tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan harus menggantikan kerugian negara Rp 5,3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com