Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Netral, 70 Penyelenggara Pemilu Sudah Dipecat

Kompas.com - 07/06/2013, 16:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam setahun terakhir, 70 penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) dipecat karena dianggap melakukan pelanggaran etika. Sebagian besar dari mereka dianggap tidak netral atau berpihak.

“Ada 70 orang anggota KPU dan Bawaslu yang kami berhentikan karena melanggar kode etik,” kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshidiqie di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, seusai berdiskusi dengan pimpinan KPK terkait penyelenggaraan Pemilu.

Menurut Jimly, DKPP menemukan sejumlah kasus pelanggaran kode etik oleh petugas Komisi Pemilihan Umum ataupun Badan Pengawas Pemilu di beberapa daerah. Paling banyak, katanya, petugas KPU dan Bawaslu itu melakukan pelanggaran kode etik dengan berpihak kepada peserta Pemilu.

“Padahal roh penyelenggaraan Pemilu adalah independensi, imparsialitas, jangan berpihak. Jadi integritas penyelenggaraan Pemilu jadi taruhannya, apalagi petugas Pemilu gajinya kecil-kecil,” tutur Jimly.

Dia mengatakan, DKPP bertugas menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu sehingga nantinya menghasilkan pejabat yang bisa dipercaya. Oleh karena itu, lanjut Jimly, DKPP menggandeng KPK. DKPP menyampaikan usulan agar pelaksanaan Pemilu masuk dalam sistem integritas nasional yang dikembangkan KPK.

“Kita mau diskusikan bagaimana KPK membangun sistem itu. KPK sendiri menyampaikan, Abraham (ketua KPK) menyampaikan dukungannya kepada DKP dan berharap komunikasi kerjasama DKPP dengan KPK terus berjalan untuk mengawal Pemilu yang berintegritas,” ujarnya.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain menambahkan, masih ditemukan ruang dalam peraturan tentang Pemilu yang menimbulkan potensi tindak pidana korupsi, terutama yang berkaitan dengan anggaran penyelenggaraan Pemilu.

“Anggaran masih ada kelemahan, masih ada ruang-ruang untuk melakukan penyimpangan,” katanya.

Zulkarnain pun mengingatkan agar menghindari tawaran bantuan dana dari asing terkait Pemilu.
Menurut Zulkarnain, bantuan dana asing tersebut rawan disalahgunakan.

“Karena sudah ada surat dari Kemenkeu, harus jelas untuk apa, input, outputnya jelas, dengan format tertentu dan patut dipertanggungjawabkan. Kami juga cenderung dana untuk Pemilu yang baiknya dipergunakan APBD dan APBN,” ujar Zulkarnain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com