JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam setahun terakhir, 70 penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) dipecat karena dianggap melakukan pelanggaran etika. Sebagian besar dari mereka dianggap tidak netral atau berpihak.
“Ada 70 orang anggota KPU dan Bawaslu yang kami berhentikan karena melanggar kode etik,” kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshidiqie di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, seusai berdiskusi dengan pimpinan KPK terkait penyelenggaraan Pemilu.
Menurut Jimly, DKPP menemukan sejumlah kasus pelanggaran kode etik oleh petugas Komisi Pemilihan Umum ataupun Badan Pengawas Pemilu di beberapa daerah. Paling banyak, katanya, petugas KPU dan Bawaslu itu melakukan pelanggaran kode etik dengan berpihak kepada peserta Pemilu.
“Padahal roh penyelenggaraan Pemilu adalah independensi, imparsialitas, jangan berpihak. Jadi integritas penyelenggaraan Pemilu jadi taruhannya, apalagi petugas Pemilu gajinya kecil-kecil,” tutur Jimly.
Dia mengatakan, DKPP bertugas menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu sehingga nantinya menghasilkan pejabat yang bisa dipercaya. Oleh karena itu, lanjut Jimly, DKPP menggandeng KPK. DKPP menyampaikan usulan agar pelaksanaan Pemilu masuk dalam sistem integritas nasional yang dikembangkan KPK.
“Kita mau diskusikan bagaimana KPK membangun sistem itu. KPK sendiri menyampaikan, Abraham (ketua KPK) menyampaikan dukungannya kepada DKP dan berharap komunikasi kerjasama DKPP dengan KPK terus berjalan untuk mengawal Pemilu yang berintegritas,” ujarnya.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain menambahkan, masih ditemukan ruang dalam peraturan tentang Pemilu yang menimbulkan potensi tindak pidana korupsi, terutama yang berkaitan dengan anggaran penyelenggaraan Pemilu.
“Anggaran masih ada kelemahan, masih ada ruang-ruang untuk melakukan penyimpangan,” katanya.
Zulkarnain pun mengingatkan agar menghindari tawaran bantuan dana dari asing terkait Pemilu.
Menurut Zulkarnain, bantuan dana asing tersebut rawan disalahgunakan.
“Karena sudah ada surat dari Kemenkeu, harus jelas untuk apa, input, outputnya jelas, dengan format tertentu dan patut dipertanggungjawabkan. Kami juga cenderung dana untuk Pemilu yang baiknya dipergunakan APBD dan APBN,” ujar Zulkarnain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.