Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Siti Fajriah Masih Mandek

Kompas.com - 05/06/2013, 13:19 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemeriksaan terhadap mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Fajriah hingga kini masih mandek. Pasalnya, kondisi kesehatan Siti Fajriah masih belum memungkinkan untuk diperiksa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta pendapat pembanding (second opinion) terkait kondisi Siti itu, tetapi hasilnya masih belum diketahui.

"Hasil pemeriksaan kondisi kesehatan Siti Fajriah sementara, bahwa saat ini kondisi terperiksa adalah tidak cakap atau istilahnya tidak kompeten untuk menjalani pemeriksaan dalam rangka penyelidikan hukum, karena kesiapan fisik dan mentalnya," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Kompleks Parlemen, Rabu (5/6/2013).

Dengan kondisi itu, Abraham mengatakan, hingga kini KPK masih belum bisa memeriksa Siti. Belum diperiksanya Siti juga menyebabkan KPK belum bisa mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan terhadap Siti sebagai landasan formal penetapan tersangka.

"Kami belum bisa mengeluarkan sprindik SCF berdasarkan pemeriksaan tim dokter IDI," ungkap Abraham.

Abraham menegaskan bahwa KPK tidak pernah takut atau gentar sedikit pun untuk menetapkan orang sebagai tersangka asalkan terpenuhi dua alat bukti.

"Jangan khawatir bahwa kasus ini terus dikembangkan," ucapnya.

Abraham menyebutkan, tidak hanya kasus Century yang lama perkembangannya, masih ada kasus korupsi yang lebih lama lagi seperti kasus Damkar. Selama tiga tahun, kata Abraham, KPK baru bisa menemukan pelaku utama kasus itu, yakni Hari Sabarno.

KPK menyidik kasus Century dengan menyatakan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya dan Siti Fajriah sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.

Hingga kini, KPK sudah memeriksa 37 orang saksi pada tahap penyidikan. Salah satu saksi yang diperiksa yakni mantan Menteri Keuangan Sri Mulyadi Indrawati beberapa waktu lalu. KPK mengaku menemukan informasi baru dari pemeriksaan itu. Abraham juga sempat menyatakan, keterangan Sri ini dapat mengungkap pelaku intelektual kasus Century, tetapi masih perlu disempurnakan dengan keterangan Budi Mulya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Nasional
    Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

    Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Nasional
    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Nasional
    Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Nasional
    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Nasional
    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com