Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/05/2013, 15:40 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Farhat Abbas mengaku pasrah dengan status tersangka yang telah ditetapkan Polda Metro Jaya. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan rasis yang dilaporkan oleh Anton Medan.

Farhat mengaku tak bisa berbuat apa-apa bika kasusnya itu menghambat rencananya maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Demokrat. Hingga saat ini, kata dia, belum ada sikap resmi dari Partai Demokrat terkait dirinya. Menurut Farhat, ada dua pandangan yang mengemuka, yakni pihak yang meminta namanya dicoret dari daftar bacaleg, dan sebaliknya.

"Saya sih mau bantu rakyat, tapi bagaimana bisa kalau dianggap tidak layak? Pasrah sajalah," kata Farhat, Kamis (30/5/2013), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Saat ditanya mengenai perkembangan kasusnya, Farhat mengklaim telah selesai. Ia mengaku telah berdamai dengan Anton Medan. "Kami sudah damai, laporan juga sudah dicabut kemarin. Nanti Senin kami jumpa pers," ujarnya.

Seperti diberitakan, Farhat Abbas telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Anton Medan pada Januari 2013 silam. Meski demikian, polisi tidak menahan maupun mewajibkannya untuk lapor.

Farhat dilaporkan karena mengirimkan pesan bernada rasialis melalui akun Twitter miliknya kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 9 Januari 2013. Dalam pesannya di Twitter waktu itu, Farhat memprotes sikap Basuki tentang penggunaan pelat nomor polisi khusus bagi pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Max Sopacua mengatakan bila proses hukum semakin jelas, bukan tidak mungkin akan berdampak pada rencana pencalegan Farhat dari daerah pemilihan DKI Jakarta III. Bila dicoret dari daftar calon sementara (DCS), posisi Farhat tak akan kosong karena diisi oleh kader lainnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com