JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi antiteror menangkap dua tersangka kasus terorisme. Salah satunya, tersangka yang buron, yaitu Sigit.
Sigit diduga terkait dengan kelompok tersangka Sefa Riano alias Asep dan Achmad Taufiq alias Ovi. Keduanya sudah ditangkap tanggal 2 Mei 2013.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (23/5/2013).
Sigit yang ditangkap di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu malam, pukul 20.30, diduga bersama Sefa Riano dan Achmad merencanakan meledakkan kantor kedutaan Myanmar di Jakarta.
Selain Sigit, lanjut Boy, polisi antiteror juga menangkap Rohadi, Kamis pukul 02.40, di rumah di Jalan Ir Sutami Mauk Timur, Tangerang.
Seperti diberitakan, Sefa Riano dan Achmad Taufiq ditangkap di Benhil, Jakarta Pusat, tanggal 2 Mei 2013. Pada para tersangka, ditemukan lima bom ditemukan di dalam tas ransel yang dibawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.