JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengeluhkan sikap partai politik yang baru menyerahkan perbaikan berkas bakal caleg di hari terakhir jadwal. Akibatnya, tim verifikator harus bekerja ekstra keras menyelesaikan proses verifikasi tahap kedua sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Kami menghadapi satu situasi pasif. Pendaftaran parpol dilakukan di akhir jadwal yang ditetapkan, sehingga tim kami harus bekerja ekstra ketat, juga ekstra dari segi waktu," kata Husni di Kantor KPU, Rabu (22/5/2013). Seperti diketahui, proses verifikasi tahap kedua berkas bakal caleg akan dilangsungkan selama satu minggu, yaitu pada 23-29 Mei 2013.
Selama kurun waktu tersebut, tim verifikator akan memeriksa keabsahan berkas dan perbaikan dokumen bakal caleg yang diserahkan oleh partai politik. "Satu minggu ke depan kami akan periksa keabsahan. Dengan kondisi sekarang petugas kami akan memeriksa dan menilai apakah sah atau tidak dokumen yang ada," ujar Husni.
Setelah verifikasi tahap kedua selesai, KPU akan menetapkan daftar calon sementara (DCS) pada 12 Juni 2013. Bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapan terhadap nama-nama bakal caleg yang telah ditetapkan masuk dalam DCS, akan diberi waktu selama satu minggu. "Kemudian, mereka dapat melakukan konfirmasi selama dua minggu. Lalu penetapan daftar calon anggota legislatif tetap (DCT) pada 25 Agustus mendatang," papar Husni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.