Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aiptu Labora Bukan Satu-satunya "Polisi Nakal" di Papua

Kompas.com - 21/05/2013, 21:06 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus, bukan polisi pertama yang diduga terlibat kasus bisnis bahan bakar minyak ilegal di Papua. Sebelumnya Kapolres setempat juga pernah terlibat kasus yang sama.

"Kapolresnya sudah ditindak pada waktu itu, Kapolres yang lama," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Namun, Sutarman mengaku tak mengingat persis Kapolres yang terlibat dan kapan kasus tersebut disidik. "Namanya saya lupa. Sebelum Kapolres yang ini. Baru-baru juga mungkin (kasusnya), terkait perbuatannya yang mirip-mirip seperti ini (Labora)," terang Sutarman.

Sutarman mengatakan, ada beberapa modus bisnis BBM tersebut. Perusahaan minyak itu memiliki badan usaha yang legal di bawah bendera PT Pertamina.

"Misalnya, setiap bulan dia punya kuota 300 ton. Kemudian dia menerima dari beberapa (sumber)," kata Sutarman.

Ia mencontohkan, BBM bersubsidi lain dibeli dari para nelayan seharga Rp 6.500. Nelayan tersebut membeli BBM bersubsidi di pom bensin seharga Rp 4.500. Sementara itu, harga BBM nonsubsidi yang didasarkan pada nilai ekonomis sebesar Rp 9.500. Dengan demikian, disparitas harga mencapai Rp 5.000 per liter. BBM bersubsidi itu pun dijual kembali oleh perusahaan seperti bisnis Labora ke sejumlah tempat untuk mencari keuntungan.

"Kalau dia (nelayan) melaut mungkin dia rugi. Dia jual kepada kelompok tertentu dan mendapat keuntungan Rp 2.000. Lalu, dijual ke industri kurang dari Rp 10.000, jadi semuanya untung," jelasnya.

Kasus Labora berawal dari adanya laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening mencurigakan yang disebut senilai Rp 1,5 triliun milik Labora. Laporan yang dikirim oleh PPATK merupakan akumulasi transaksi Labora dari tahun 2007 hingga 2012. Setelah ada laporan tersebut, kepolisian menyelidiki keterkaitan Labora pada kasus penimbunan BBM dan penyelundupan kayu yang telah ditangani Polda Papua sejak Maret 2013.

Bisnis itu rupanya berkaitan dengan rekening Labora. Ia kemudian dijadikan tersangka kasus dugaan penimbunan BBM oleh PT Seno Adi Wijaya dan pembalakan liar kayu oleh PT Rotua di Papua. Dia juga tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Labora kini menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polda Papua.

Terpisah, Labora mengakui memiliki usaha di bidang migas dan kayu. Namun, menurut dia bisnis itu legal. PT Rotua yang bergerak di bidang kayu dan PT Seno Adi Wijaya yang bergerak di bidang migas dibeli oleh istri Labora tak lebih dari sepuluh tahun lalu. Jajaran direksi perusahaan itu ditempati oleh orang-orang dari dalam keluarga besarnya. Istri Labora menjadi komisaris, adik iparnya menjadi direktur, dan kepemilikan saham dibagi juga kepada dua anaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com