Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita "Town House" Milik Luthfi

Kompas.com - 21/05/2013, 18:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sebuah rumah yang diduga milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Tim penyidik KPK akan memasang pelang sita pada rumah tersebut pada Selasa (21/5/2013) hari ini.

"Rencananya akan disita. Ini diduga milik LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.

Menurut Johan, rumah model town house seluas 440 meter persegi itu beralamat di Jalan Kebagusan Dalam I Nomor 44, Jakarta Selatan. Belum diketahui apakah rumah ini termasuk dalam lima rumah Luthfi yang sudah diamankan KPK atau bukan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebutkan bahwa penyidik telah menyegel dua rumah Luthfi yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Satu rumah diketahui beralamat di Jalan Samali Nomor 27, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Selain di Jakarta Selatan, KPK telah menyita tiga rumah terkait Luthfi di kawasan Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur. Rumah-rumah ini disita KPK karena dianggap berhubungan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Luthfi.

Mantan Presiden PKS tersebut diduga membeli sejumlah aset yang diatasnamakan orang lain. Luthfi juga diketahui membeli lahan seluas dua hektar di kawasan Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat.

KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka untuk dua kasus. Mulanya, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait rekomendasi kuota impor daging sapi. Bersamaan dengan itu, KPK menetapkan orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, dan dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, sebagai tersangka. Dalam perkembangannya, KPK menjerat Luthfi dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com