Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luthfi Benarkan Fathanah Pernah Dibui di Australia

Kompas.com - 17/05/2013, 21:07 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq membenarkan kalau orang dekatnya, Ahmad Fathanah, pernah dihukum pidana pada 2005.

Menurut sepengetahuan Luthfi, Fathanah pernah terjerat kasus perdagangan manusia sehingga dipidana di Australia. Selain itu, seingat Luthfi, pria yang bernama lain Olong ini pernah dipidana dalam kasus penipuan Rp 5 miliar.

"Saya dengar, saya ingat ada dua. Pertama, dia ada masalah human trafficking (perdagangan manusia) dan dia ada masalah dengan teman bisnisnya sampai dia dipenjara waktu itu," kata Luthfi saat bersaksi dalam persidangan kasus kuota impor daging sapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (17/5/2013).

Luthfi yang menjadi saksi untuk terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi ini juga mengungkapkan kebohongan Fathanah.

"Dia sering mengatakan, tapi tidak pernah dilakukan. Dia tidak pernah menyumbang (ke PKS) walaupun mengatakan akan menyumbang," tutur Luthfi.

Fathanah memang sempat dikabarkan terjerat kasus penyelundupan manusia (human trafficking) di Australia pada tahun 2005. Fathanah divonis lima tahun penjara oleh pemerintah setempat dalam kasus itu.

Saat kasus itu bergulir, Fathanah menggunakan nama Achmad Olong. Nama ini diduga sebagai nama kecil Fathanah. "Nama lainnya Olong," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Namun, Johan mengaku tidak tahu apakah Olong yang menjadi terpidana di Australia ini sama dengan Fathanah yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi tersebut.

Nama Achmad Olong juga pernah ditulis di laman The Age pada 1 Juni 2010. Laman media Australia itu menyebut Achmad Olong sebagai "the number one people smuggler in Indonesia at the time".

Achmad Olong disebutkan pernah divonis lima tahun penjara oleh otoritas Australia. Dia dinilai bersalah karena terlibat dalam penyelundupan 353 orang ke Pulau Natal pada tahun 1999.

Sebetulnya, Fathanah terancam 20 tahun penjara. Namun, hukumannya diringankan karena dia bersedia bekerja sama dengan Australia. Fathanah menjadi saksi kunci dalam sidang pelaku penyelundup manusia lainnya, Hadi Ahmadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com