Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Izin Makam, KPK Periksa Bupati Bogor

Kompas.com - 14/05/2013, 14:54 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kepengurusan izin lokasi taman pemakaman bukan umum, Selasa (14/5/2013). Yasin akan diperiksa sebagai saksi.

"Diperiksa sebagai saksi untuk semua tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pagi tadi, Yasin mengaku dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Iyus Djuher tersebut. "Saya dipanggil sebagai saksi dalam kasus tertangkap tangannya ketua DPRD," katanya.

Saat ditanya apa yang diketahuinya soal kasus ini, Yasin mengatakan, "Nanti saja setelah ini saya akan berikan keterangan."

Pemeriksaan Yasin ini merupakan penjadwalan ulang setelah dia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada 2 Mei 2013. Sebelumnya, Yasin mengaku menerima layanan pesan singkat (SMS) dari Iyus. Pesan singkat tersebut berisi permintaan tolong agar Yasin menandatangani izin lokasi taman pemakaman bukan umum untuk PT Garindo Perkasa.

Iyus ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Garindo Perkasa terkait kepengurusan permohonan izin lokasi taman pemakaman bukan umum tersebut. Atas SMS dari Iyus itu, Yasin mengaku hanya menanggapinya dengan menjawab, "Mangga (silakan)."

Menurut Yasin, "mangga" itu berarti mempersilakan Iyus memprosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Yasin juga mengaku telah menandatangani izin lokasi yang diajukan PT Garindo Perkasa tersebut. Namun, menurut Yasin, dia mengeluarkan izin itu bukan semata-mata atas permintaan Iyus. Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini mengaku tidak pernah dijanjikan apa pun, apalagi menerima sejumlah uang terkait penerbitan izin lokasi tersebut.

Adapun Iyus beserta dua orang lainnya, yakni pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor, Usep Jumenio, dan pegawai honorer di Pemkab Bogor, Listo Welly Sabu, diduga menerima uang dari Direktur PT Garindo Sentot Susilo dan Nana Supriatna terkait kepengurusan permohonan izin pengelolaan lahan tersebut. Sentot dan Nana juga ditetapkan KPK sebagai tersangka. PT Garindo mengajukan izin untuk mengelola lahan 100 hektar di Desa Antajaya, Tanjung Sari, sebagai taman pemakaman bukan umum, padahal sebagian lahan tersebut masuk dalam kawasan konservasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Nasional
    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com