Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPK Periksa Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin

Kompas.com - 14/05/2013, 06:45 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, Selasa (14/5/2013). Dia akan diminta keterangan sebagai saksi bagi mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penambahan kuota impor daging sapi.

"Benar, (Hilmi akan) diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin (13/5/2013) malam. Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah Hilmi tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (10/5/2013). Hilmi tidak hadir dengan alasan tengah mengikuti acara lain yang dijadwalkan lebih dulu ketimbang pemeriksaan KPK.

KPK memeriksa Hilmi karena petinggi PKS itu dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota impor daging sapi yang menjerat Luthfi. Johan sebelumnya memastikan pemeriksaan Hilmi ini tidak berkaitan dengan gagalnya upaya penyidik KPK menyita enam mobil dari kantor DPP PKS.

Dalam kasus dugaan korupsi terkait penetapan kuota impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Dia bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait upaya menambah jatah kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut.

Nilai komitmen fee yang dijanjikan ke Luthfi mencapai Rp 40 miliar. Dari jumlah tersebut, baru Rp 1,3 miliar yang terealisasi. Terkait penyidikan kasus ini, KPK pernah memeriksa anak Hilmi yang bernama Ridwan Hakim. KPK juga telah meminta keterangan dari para petinggi PKS lainnya, seperti Bendahara PKS Mahfudz Abdurrahman, dan Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridho.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com