JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat siap membuka daftar absensi para anggota DPR yang kerap membolos. Ketua BK Trimedya Panjaitan mengatakan, partai politik tidak membutuhkan para wakil rakyat pemalas yang bisa merusak citra partai.
"Kalaupun dibuka, enggak ada masalah. Tapi, kan, undang-undangnya sudah jelas. Kalau enam kali berturut-turut (bolos) akan kami kenakan sanksi. Ini bisa jadi pemberitahuan masyarakat yang bolos-bolos tapi masih nyaleg lagi. Masyarakat bisa nilai ini," ujar Trimedya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2013).
Trimedya mengaku selama ini BK tak bermaksud menutup-nutupi absensi para anggota Dewan. Selama ini, ungkap politisi PDI-P, BK mengaku kesulitan mengumpulkan data absensi dari 10 komisi yang ada di DPR ditambah dengan alat kelengkapan.
"Agak lamban (pengumpulan data) selama ini," tutur Trimedya.
Dia berharap agar masyarakat tidak langsung menghakimi para anggota Dewan yang disebut membolos. Pasalnya, Trimedya mengaku bagi anggota DPR yang berasal dari partai kecil, bisa jadi ketidakhadiran dikarenakan banyak waktu rapat yang berbarengan. Namun, jika orang itu ternyata sudah sempat diproses di BK, Trimedya pun tak merekomendasikan publik untuk memilih anggota DPR nakal ini.
"Kalau misalnya memang sudah bandel, sebenarnya parpol tidak perlu orang-orang yang pemalas," ucapnya.
Undang pimpinan fraksi
Menjelang pemilu, Trimedya menyadari tingkat kehadiran anggota Dewan akan terus mendapat sorotan. Ia pun khawatir para legislator akan lebih sibuk turun ke daerah pemilihannya masing-masing dibandingkan menyelesaikan tugasnya di DPR. Oleh karena itu, BK berencana mengundang pimpinan fraksi dalam waktu dekat.
"Kami akan undang pimpinan fraksi. Tahun ini tahun politik, gaji mereka juga tak kurang. Jadi, tanggung jawabnya juga enggak berkurang, dong," kata Trimedya.
Pimpinan fraksi, menurut dia, harus menerapkan sanksi yang tegas kepada anggotanya yang meninggalkan tanggung jawab. "Ini harus jadi tanggung jawab semuanya, termasuk fraksi," kata Trimedya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.