Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Akan Laporkan Johan Budi dan Penyidik ke Polisi

Kompas.com - 12/05/2013, 18:45 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah mengungkapkan, pihaknya bukan melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi secara institusi, melainkan sejumlah "oknum" KPK ke kepolisian.

Adapun pihak yang dianggap oknum itu yakni tim penyidik yang melakukan upaya penyitaan terhadap enam mobil di kantor DPP PKS serta Juru Bicara KPK Johan Budi. "Ini tidak ada hubungannya dengan institusi, ini hubungannya dengan 10 orang yang datang ke PKS dan Johan Budi yang membuat pernyataan yang fatal," kata Fahri di sela-sela rapat Majelis Syuro PKS di kantor DPP PKS, Minggu (12/5/2013).

Fahri melanjutkan, pihaknya melaporkan oknum KPK itu atas tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik, dan kebohongan terhadap publik.

"Johan Budi membuat pernyataan fatal, pertama, PKS disebut tidak kooperatif. Dia bilang sudah bawa surat, sudah menunjukkan identitas penyidik, padahal tidak," tambahnya.

Atas rencana pelaporan ini, Juru Bicara KPK Johan Budi mempersilakannya. "Silakan saja, itu hak mereka," tambah Johan. KPK tetap pada penilaian mereka yang mengaku tim penyidik sudah sesuai prosedur saat melakukan upaya penyitaan terhadap enam mobil di kantor DPP PKS pada 6 Mei 2013.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya menegaskan bahwa tim penyidik sudah membawa surat penyitaan. Namun, menurut Bambang, surat tersebut memang tidak dapat diberikan kepada pihak penjaga gedung DPP PKS, tetapi ditunjukkan saja. Sesuai dengan prosedur, menurut Bambang, tim penyidik hanya akan menyerahkan berita acara penyitaan kepada petugas kantor DPP PKS.

Berita acara penyitaan itu akan diserahkan setelah penyitaan dilakukan. Namun, penyidik KPK gagal melakukan penyitaan sehingga hanya menyegel enam mobil di kantor DPP PKS tersebut. Saat akan menyita mobil, tim penyidik KPK mengaku dihalang-halangi petugas keamanan kantor DPP PKS dan sejumlah simpatisan partai tersebut.

Adapun upaya penyitaan ini terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. KPK menduga enam mobil mewah di DPP PKS itu berkaitan dengan pencucian uang Luthfi. Keenam mobil itu adalah VW Caravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, Nissan Navara, dan Mitsubishi Grandis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com