Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sita Mobil Luthfi, KPK Akan Minta Bantuan Polisi

Kompas.com - 07/05/2013, 21:22 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan meminta bantuan kepolisian jika diperlukan dalam menyita lima mobil dari kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera. Penyidik KPK dua kali gagal menyita lima mobil tersebut karena dihalang-halangi. Kini, lima mobil itu masih berada di kantor DPP PKS dalam kondisi tersegel.

"Tapi sampai Selasa ini, penyidik masih menganggap bahwa mobil itu tetapi disegel di sana. Nanti pada saatnya kita minta bantuan pihak kepolisian," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (7/5/2013).

Karena gagal menyita pada Senin (6/5/2013) malam, tim penyidik KPK menyegel kelima mobil di kantor DPP PKS tersebut. Selasa siang tadi, tim penyidik kembali mendatangi Gedung DPP PKS untuk kembali melakukan penyitaan. Namun, lagi-lagi penyidik KPK gagal meskipun sudah menunjukkan surat perintah penyitaan.

"Pintu belakang maupun pintu depan digembok sehingga penyidik enggak bisa masuk," ujar Johan.

Dia juga mengimbau setiap warga negara untuk mematuhi proses hukum yang sedang dijalankan penegak hukum, baik itu Kejaksaan, Kepolisian, maupun KPK. "Nanti di pengadilan tempatnya untuk memutuskan, apakah yang disangkakan KPK itu terbukti atau tidak," katanya.

Kendati demikian, upaya menghalangi penyitaan ini belum dapat digolongkan sebagai tindak pidana. Johan mengatakan, menghalang-halangi penyitaan KPK bisa saja berujung pidana jika mobil yang tersegel dipindahkan atau jika segel KPK dirusak. "Itu bisa diusut kepolisian," tambahnya.

Seperti diberitakan, upaya KPK untuk menyita lima mobil di kantor DPP PKS gagal setelah dihalang-halangi. Adapun lima mobil yang disegel KPK, yakni VW Caravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, dan Nissan Navara. Menurut Johan, penyegelan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) kuota impor daging sapi yang menjerat mantan Presiden PKS, Luthi Hasan Ishaaq.

Dari lima mobil yang disita, hanya satu yang kepemilikannya atas nama Luthfi, yakni Mazda CX 9. Mobil lainnya, yakni Fortuner dan VW Caravelle, diatasnamakan orang lain yang masih memiliki kedekatan dengan Luthfi. Diduga, dua mobil itu diatasnamakan Ahmad Zaky dan Ali Imran. Adapun akta kepemilikan dua mobil lainnya, yakni Pajero Sport dan Nissan, masih ditelusuri.

"Jadi yang tiga itu, satu di antaranya atas nama LHI (Luthfi Hasan Ishaaq), Mazda CX9, kemudian VW Caravelle atas nama orang lain; Fortuner atas nama orang lain yang juga dekat dengan Luthfi; Nissan Navara dan Pajero Sport, ini setelah dicek ada kaitannya dengan LHI," ungkap Johan.

Mobil-mobil terkait Luthfi ini diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kepengurusan kuota impor daging sapi. Dia bersama-sama orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama sebagai imbalan mengurus penambahan kuota impor daging sapi untuk perusahaan itu. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka dugaan pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com