Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPK Periksa Anas Urbaningrum

Kompas.com - 06/05/2013, 07:19 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai saksi kasus dugaan korupsi Hambalang, siang ini, Senin (6/5/2013). Sebelumnya, Anas tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pekan lalu.

"(Anas) diperiksa sebagai saksi tersangka AAM (Andi Alfian Mallarangeng), DK (Deddy Kusdinar), dan TBMN (Teuku Bagus Muhammad Noer)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (6/5/2013). Adapun Anas menyatakan siap memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini.

"Insya Allah kalau tidak ada halangan, selalu hadir," kata Anas yang ditemui di kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (4/5/2013). Dia mengatakan, tidak ada persiapan khusus yang dilakukannya untuk menghadapi pertanyaan penyidik KPK.

Kemungkinan, Anas akan didampingi tim kuasa hukum dan kawan-kawannya. "Biasanya banyak yang mau ikut, kangen suasana KPK, kangen wartawan-wartawannya," ucap Anas.

Anas batal memenuhi panggilan pemeriksaan KPK Senin (29/4/2013) pekan lalu dengan alasan sakit. Pengacara Anas, Firman Wijaya, mengantarkan surat keterangan sakit ke KPK.

Ketika itu, Firman mengaku tidak tahu persis penyebab sakitnya Anas. Hanya, menurut Firman, Anas sempat makan nasi kucing sebelum sakit.

Anas diperiksa KPK sebagai saksi untuk tiga tersangka Hambalang, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer.

KPK memeriksa Anas sebagai saksi karena dia dianggap tahu seputar proyek Hambalang. Anas juga berasal dari partai yang sama dengan Andi, Partai Demokrat.

Saat anggaran Hambalang dibahas di DPR, Anas masih menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pernah mengatakan ada aliran dana proyek Hambalang ke Kongres Partai Demokrat 2010, kongres yang akhirnya memenangkan Anas untuk menjadi ketua umum partai tersebut.

Menurut Nazaruddin, uang ke kongres itu digelontorkan petinggi Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer. Sebagian uang fee Hambalang juga dikatakan mengalir ke Anas, Andi, anggota DPR, serta ke sejumlah pejabat Kemenpora.

Tudingan Nazaruddin ini kemudian dibantah Andi dan Anas. Dalam sejumlah kesempatan, mereka membantah terlibat dan mengaku tidak menerima uang Hambalang. Anas juga mengatakan bahwa Kongres Partai Demokrat 2010 diselenggarakan tanpa politik uang.

Masih dalam kasus Hambalang, KPK juga menetapkan Anas sebagai tersangka. Berbeda dengan Andi, Deddy, dan Teuku Bagus, Anas menjadi tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Sementara Andi, Deddy, dan Teuku Bagus diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara dalam pengadaan proyek Hambalang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com