Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Sederhanakan Kantor OPM di Oxford

Kompas.com - 05/05/2013, 21:40 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah diminta tidak menyederhanakan informasi terkait adanya pembukaan Kantor Perwakilan Papua Merdeka, di Oxford, Inggris. Pemerintah tidak boleh langsung memercayai begitu saja pernyataan Pemerintah Inggris menyikapi masalah tersebut.

"Kita tidak bisa menelan begitu saja, tidak bisa terlena. Jangan menyederhanakan permasalahan hanya karena pernyataan resmi Kedutaan Besar Inggris di Jakarta yang bisa saja bersifat sesaat," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Agus Gumiwang melalui pesan singkat, Minggu (5/5/2013).

Hal itu dikatakan Agus menyikapi informasi media massa bahwa ada pembukaan Kantor Perwakilan Papua Merdeka di Oxford. Pemerintah Indonesia menyebut pembukaan kantor tersebut tanpa dukungan resmi pemerintah dan parlemen Inggris.

Agus mengingatkan permasalahan Timor Leste. Sebelum melepaskan diri dengan Indonesia, kata dia, banyak pernyataan resmi pemerintahan berbagai negara yang mendukung Timor Leste tetap bergabung dengan Indonesia. Namun, akhirnya terbukti sikap negara lain tidak konsisten.

Agus menyinggung informasi bahwa pembukaan kantor itu dihadiri Wali Kota Oxford Moh Niaz Abbasi. Bahkan, dia menggunting pita dan memberikan sambutan. Jika laporan tersebut benar, Agus khawatir jika suatu saat Wali Kota Oxford tersebut menjadi menteri atau bahkan perdana menteri Inggris.

Agus menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri harus menghilangkan atau paling tidak meminimalkan dukungan politik luar negeri terhadap Organisasi Papua Merdeka (OPM). Pemerintah juga harus menciptakan kesejahteraan rakyat Papua.

"Menciptakan rasa aman dan nyaman untuk hidup di Papua agar gerakan Papua Merdeka tidak akan laku. Kedua langkah itu harus dilakukan serius secara paralel karena menjadi kunci Papua tetap ada dalam naungan NKRI," pungkas politisi Partai Golkar itu.

Seperti diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menugaskan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa untuk memanggil Duta Besar Inggris di Jakarta dan meminta penjelasan terkait pembukaan kantor perwakilan OPM di Oxford. Sejauh ini, Pemerintah Indonesia belum menerima pernyataan resmi dari Pemerintah Inggris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com