Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Tersangka Korupsi Masuk Capres Alternatif?

Kompas.com - 05/05/2013, 19:01 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad menjadi salah satu tokoh yang dianggap layak menjadi calon presiden atau wakil presiden alternatif di Pemilu 2014. Hal ini terlihat dari hasil riset Pol Tracking Institute yang dirilis di Jakarta, Minggu (5/5/2013).

Berdasarkan hasil riset yang dilakukan Maret-April 2013 terhadap 100 tokoh yang berkinerja baik ketika menjadi kepala daerah di era reformasi, Fadel berada di urutan ketiga dengan skor 70,38. Padahal, Fadel masih menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi.

Ketika dipertanyakan hasil riset itu dengan status Fadel, Direktur Eksekutif Pol Tracking Intitute, Hanta Yuda, mengatakan, memang begitulah hasil penilaian para ahli. Dampak dari status tersangka, Fadel berada di urutan buncit dari aspek integritas. Namun, mantan Menteri Perikanan dan Kelautan itu tetap mendapat nilai positif, yakni 62,74.

Dari aspek lain, Fadel disebut mendapat nilai tinggi, yakni intelektual/gagasan (skor 74,18), visioner (72,68), leadership skill (70,34), pengalaman prestasi (72,74), keberanian mengambil keputusan (73,2), komunikasi publik (72,74), aspiratif dan responsif (68,68), penerimaan publik (67,8), dan penerimaan partai (68,66).

"Masuknya Fadel di urutan ketiga dipengaruhi kemampuan leadership yang cukup menonjol dalam memimpin Gorontalo dan karier politiknya (Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar)," kata Hanta.

Pakar psikologi politik dari Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, mengatakan, sangat sulit mencari tokoh yang bersih seperti malaikat. Hanya, publik perlu mencari sosok yang dosanya paling kecil dan berprestasi ketika memimpin. Publik jangan hanya melihat karena popularitas.

Seperti diberitakan, Fadel tersangkut kasus korupsi dana selisih penggunaan anggaraan DPRD Provinsi Gorontalo 2001 senilai Rp 5,4 miliar ketika menjadi Gubernur Gorontalo. Penyidikan kasus itu sempat dihentikan, tetapi dibuka kembali oleh kejaksaan. Ia sudah berkali-kali membantah terlibat korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com