Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayu Azhari Terima Uang dari Fathanah secara Bertahap

Kompas.com - 04/05/2013, 10:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis Ayu Azhari menerima uang Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS dari Ahmad Fathanah secara bertahap. Sebagian uang itu diberikan melalui transfer rekening, sebagiannya lagi diberikan ke Ayu secara tunai.

"Kalau dikasih duit secara bertahap," kata pengacara Ayu, Fahmi Bachmid, saat dihubungi wartawan, Jumat (3/5/2013).

Fahmi mengatakan, Ayu pertama kali menerima uang 800 dollar AS seusai pertemuannya dengan Fathanah. "Lupa ketemu di mana, ngobrol, pulang, dikasih duit," ucapnya.

Kemudian, pemberian yang kedua sebesar 1.000 dollar AS ditransfer melalui rekening. Namun, kata Fahmi, uang itu bukan ditransfer ke rekening Ayu. Dia melanjutkan, Ayu kembali mendapatkan Rp 10 juta dari Fathanah. Uang itu diberikan secara tunai. Kemudian ada Rp 10 juta lagi yang ditransfer ke rekening.

"Kalau transfer ke rekening dia (Ayu) enggak ada," kata Fahmi.

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan, Ayu menerima Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS dari Fathanah. Uang tersebut dikembalikan Ayu ke KPK pada Jumat (3/5/2013).

Menurut Johan, uang sekitar Rp 38 juta itu diterima Ayu sebagai uang muka pembayaran pekerjaannya manggung di acara Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun, lanjut Johan, Ayu belum sempat manggung di acara tersebut.

Sebelumnya, KPK memeriksa Ayu sebagai saksi untuk Fathanah, orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang rekomendasi kuota impor daging sapi.

Baca juga:
KPK Usut Aliran Dana Fathanah ke Perempuan Lain
Ayu Azhari Kembalikan Rp 38 Juta ke KPK
Ayu Azhari Pernah Undang Fathanah ke Restorannya
Ayu Azhari Terima Uang Muka Puluhan Juta dari Fathanah

KPK Tanyai Ayu Azhari soal Rekeningnya

Ikuti berita terkait dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Nasional
    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Nasional
    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Nasional
    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Nasional
    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com