Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayu Azhari Kembalikan Rp 38 Juta ke KPK

Kompas.com - 03/05/2013, 20:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis Ayu Azhari ternyata menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (3/5/2013), untuk mengembalikan uang yang diterimanya dari Ahmad Fathanah. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, Ayu mendapatkan uang dari Fathanah senilai Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS.

"Menurut penyidik, Ayu hari ini bukan untuk pemeriksaan, tetapi balikin uang Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS. Uang itu adalah pemberian Fathanah," kata Johan di Jakarta, Jumat.

Menurut Johan, Ayu menerima dana sekitar Rp 38 juta itu sebagai uang muka pembayaran pekerjaannya manggung di acara Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun, lanjut Johan, Ayu belum sempat manggung di acara tersebut. "Jadi gini, uang itu sebagai panjer (uang muka) kalau nanti dia manggung, ada acara yang menurut Fathanah itu memang terkait PKS," katanya.

Kendati demikian, Johan belum dapat memastikan apakah pengembalian uang ini atas inisiatif Ayu atau karena didesak penyidik KPK. Saat mendatangi Gedung KPK, Jumat siang tadi, Ayu tidak membantah dapat uang dari Fathanah. Dia mengaku datang ke KPK untuk menyerahkan bukti rekening korannya.

"Bukti-bukti rekening koran saya, ada beberapa, saya serahkan memang karena saya tidak pernah menerima dari siapa pun," kata Ayu yang didampingi pengacaranya, Fahmi Bachmid.

Menurut Ayu, kedatangannya kali ini bukan karena panggilan penyidik. Ayu menyerahkan bukti dokumen rekening korannya itu atas inisiatif dia sendiri. "Biar diklarifikasi saja, untuk KPK melihat, memudahkan pemeriksaan," ujarnya.

Fahmi menambahkan, pihaknya merasa perlu mengantarkan bukti rekening koran ini karena terkait dengan pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepada Ayu dalam pemeriksaan pada Rabu (1/5/2013). Saat pemeriksaan tersebut, kata Fahmi, penyidik KPK sempat bertanya soal sirkulasi uang di rekening Ayu.

"Ya namanya sirkulasi itu, soal uang keluar, uang masuk," tambah Fahmi.

Sebelumnya, KPK memeriksa Ayu sebagai saksi untuk Fathanah, orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang rekomendasi kuota impor daging sapi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com