Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Menduga Susno Menyerahkan Diri karena Ditekan

Kompas.com - 03/05/2013, 15:25 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji, Fredrich Yunadi, mengaku tidak mengetahui alasan kliennya menyerahkan diri. Fredrich menduga ada tekanan kuat terhadap Susno yang menyebabkan mantan Kapolda Jawa Barat itu menyerahkan diri.

“Motivasi Pak Susno saya rasa ada suatu tekanan dahsyat yang memaksakan beliau untuk menyerahkan diri,” kata Fredrich, di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2013).

Namun, ia enggan menjelaskan siapa yang memberi tekanan terhadap Susno. Menurut dia, dugaan adanya tekanan itu terlihat dari perubahan sikap Susno yang sebelumnya sangat keras tidak bersedia dieksekusi.

“Karena beliau begitu keras. Prinsip penegakan hukum ditegakkan. Memohon memperjuangkan penegakan hukum,” ujarnya.

Selain itu, menurutnya, ada perubahan sikap Polri. Menurut Fredrich, sebelumnya Polri melalui Divisi Hukum menyatakan Susno tidak bisa dieksekusi. Surat itu pun disampaikan kepada kejaksaan yang meminta agar Susno tidak dieksekusi.

“Ini juga ada sikap perubahan Polri. Pertama Polri menyatakan tidak bisa eksekusi, ada surat dari Divkum,” ujarnya.

Hingga saat Susno menyerahkan diri, Fredrich mengaku tidak dilibatkan karena tidak diberitahu pihak kejaksaan. Rencananya, Fredrich akan menemui Susno di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Cibinong, Jawa Barat.

Seperti diberitakan, Susno sebelumnya bersikukuh menolak menjalani vonis putusan pengadilan dengan berbagai alasan. Mantan Kepala Bareskrim Polri itu menolak menghadiri panggilan kejaksaan, menolak dibawa ketika akan dieksekusi di kediamannya di Bandung, Jawa Barat, hingga bersembunyi.

Mahkamah Agung menolak pengajuan kasasi Susno. Dengan demikian, putusan mengaju vonis majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hakim menilai, Susno terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat.

Susno akhirnya bersedia dieksekusi kejaksaan dan menyerahkan diri ke Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Cibinong, Jawa Barat, Kamis (2/5/2013) malam. Di sana, Susno yang sempat ditetapkan sebagai buron itu menjalani sisa hukumannya selama 3 tahun 6 bulan.

Baca juga:
Jaksa Agung: Terima Kasih, Pak Susno...
Kronologi Penyerahan Diri Susno Duadji
Yusril: Menyerahkan Diri, Bukan Berarti Susno Mengaku Salah
Ini Pesan Susno Duadji Sebelum Menyerahkan Diri
Jaksa Agung: Proses Eksekusi Susno Selesai
Pengacara Belum Tahu Susno Menyerahkan Diri
Kabareskrim: Menyerahkan Diri, Susno Sudah di LP Cibinong

Berita terkait eksekusi Susno dapat diikuti dalam topik:
Eksekusi Susno Duadji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com