Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Tersangka Kasus UI Tinggal Selangkah Lagi?

Kompas.com - 03/05/2013, 07:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan tersangka dari penyelidikan proyek pengadaan teknologi informasi perpustakaan Universitas Indonesia disebut tinggal selangkah lagi. Komisi Pemberantasan Korupsi tinggal menyelesaikan masalah administrasi, membuat laporan hasil tindak pidana korupsi (LHTPK) terkait proyek tersebut.

"Ekspose (gelar perkara) sudah dilakukan. Itu sudah terbuka sama publik, sekarang secara administratif ada yang namanya LHTPK itu yang sekarang sedang digarap," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Jumat (3/5/2012). Proyek pengadaan teknologi informasi perpustakaan UI memakan anggaran sekitar Rp 20 miliar. Diduga, ada keterlibatan pimpinan UI dalam penyimpangan proyek tersebut.

Informasi dari KPK juga menyebutkan, bukan hanya proyek pengadaan teknologi informasi perpustakaan UI yang tengah diusut. KPK menerima laporan mengenai pengadaan proyek lain di UI, yang kini masih ditelaah oleh bagian pengaduan masyarakat (dumas) KPK.

Rektor demisioner UI Gumilar R Somantri kepada Kompas mengaku tidak terlibat langsung dalam proyek pengadaan teknologi informasi di perpustakaan UI tersebut. Gumilar mengaku menyetujui kebijakan pengadaan TI, tetapi tidak terlibat langsung dalam proses pengadaan.

Terkait penyelidikan proyek TI perpustakaan ini, KPK pernah meminta keterangan Gumilar. Seusai dimintai keterangan tahun lalu, Gumilar mengaku hanya dikonfirmasi soal perubahan hartanya. Dia juga mengaku senang jika KPK mengungkap indikasi penyelewengan terkait proyek-proyek pengadaan di UI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com