Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cermati Daftar Caleg di KPU

Kompas.com - 01/05/2013, 04:01 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga swadaya masyarakat dan publik umum diharapkan serius menelisik daftar calon anggota legislatif DPR RI, yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum di laman situsnya. Jika menemukan nama-nama caleg yang bermasalah, publik dapat memberi masukan ke KPU atau partai terkait.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia (UI), Sri Budi Eko Wardani, mengungkapkan hal itu di Jakarta, Selasa (30/4/2013).

"Memang masih belum jelas, masukan dari masyarakat itu sebaiknya dilaporkan ke mana. Namun, semestinya masukan itu bisa disampaikan pada partai atau KPU atau KPUD. Sebaiknya kedua lembaga itu membuka diri pada publik," katanya.

Partai politik peserta Pemilu 2014 telah menyetorkan daftar caleg sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan komisi itu kemudian menampilkan daftar tersebut di laman situs resminya, www.kpu.go.id/. Data itu memuat nama-nama bakal caleg (bacaleg) untuk DPR RI, beserta keterangan persyaratan yang dipenuhi.

Menurut Sri Budi Eko Wardani, inisiatif KPU untuk menyajikan data bacaleg di situsnya merupakan langkah yang patut dihargai demi membangun transparansi calon wakil rakyat sejak dini. Data ini bisa menjadi modal bagi penelusuran rekam jejak setiap caleg. Namun, penelusuran memerlukan pendalaman lebih lanjut.

"Momentum ini harus diambil oleh lembaga swadaya masyarakat di bidang pemilu dan demokrasi untuk menyebarkan data tersebut ke masyarakat, terutama daerah pemilihan. Ini penting agar semua masyarakat, termasuk di luar perkotaan, bisa mengakses nama-nama bacaleg," katanya.

Karena masih data awal, kelompok masyarakat civil society perlu mengembangkan data itu dengan menelurusi rekam jejak setiap bacaleg. Masyarakat perlu diajak bersama-sama menelisik berbagai informasi itu, agar mereka lebih mengenal calon wakil rakyat dari dapilnya.

Jika menemukan bacaleg bermasalah dengan didukung bukti -bukti nyata, masyarakat bisa memberikan masukan. Itu mencakup berbagai hal, seperti kasus hukum atau keaslian dokumen persyaratan bacaleg. Jika ada laporan bacaleg bermasalah, partai semestinya mempertimbangkan masukan itu. Jika disertai bukti-bukti kuat, partai dapat memperbaiki atau mencoret nama caleg yang bermasalah tersebut.

"Partai sebaiknya membuka diri demi menghasilkan caleg yang berkualitas. Meski DCS sudah diverifikasi secara internal, mungkin saja ada informasi lain yang terlewat akibat manajemen dan administrasi partai yang kurang cermat. Buktinya, sejumlah partai masih kecolongan dengan kasus caleg ganda di satu partai atau di beberapa partai berbeda," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com