JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono diduga tidak bermain sendirian dalam mengurus perkara korupsi bantuan dana sosial di Pemerintah Kota Bandung. Komisi Pemberantasan Korupsi menduga ada hakim lain yang ikut menerima uang terkait kepengurusan perkara tersebut.
"Ada dugaan pelakunya bukan tunggal, tidak hanya ST (Setyabudi Tejocahyono). Kami duga ST bukan pelaku tunggal, tetapi tetap harus ada dukungan dua alat bukti," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (22/4/2013). KPK menetapkan Setyabudi atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait perkara bansos Pemkot Bandung.
Setyabudi bersama hakim Ramlan Comel dan Djodjo Djohari merupakan majelis hakim yang menangani perkara tersebut. Kini, perkara korupsi bansos Bandung tengah memasuki tahapan banding di Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Senin (22/4/2013) KPK memeriksa empat hakim, termasuk hakim PT Jabar, sebagai saksi bagi Setyabudi.
Keempat hakim itu adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Singgih Budi Prakoso, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat Marni Emmy Mustafa, mantan Ketua PT Jawa Barat Sareh Wiyono, serta hakim PT Jawa Barat Kristi Purnamiwulan.
"Yang diusut adalah penerimanya ST (Setyabudi Tejocahyono) dalam menangani perkara bansos. Kan perkara sudah sampai ke PT, menurut penyidik, ada informasi yang diperlukan dari hakim PT," ujar Johan. Seusai diperiksa KPK, empat hakim ini enggan membeberkan materi pemeriksaan mereka.
Sebelumnya KPK memeriksa tiga hakim ad hoc, yakni Ramlan Comel, Djodjo Djohari, serta hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Ponrian Mundir. Dalam kasus dugaan korupsi kepengurusan perkara bansos ini, KPK menetapkan empat tersangka.
Selain Setyabudi, tersangka lainnya adalah Ketua Gasibu Padjadjaran Toto Hutagalung, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, serta pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto. KPK menduga Setyabudi menerima pemberian hadiah atau janji dari Toto, Asep, dan Herry terkait kepengurusan perkara korupsi bansos di Pemkot Bandung.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik: KPK Tangkap Tangan Hakim di Bandung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.