Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Suap Lahan Makam

Kompas.com - 22/04/2013, 16:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan lima tersangka kasus dugaan korupsi kepengurusan izin lahan makam, Senin (22/4/2012). Pemeriksaan ini merupakan yang pertama sejak lima tersangka ditahan pada pekan lalu.

"Kelimanya diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Kelima tersangka itu adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Iyus Djuher, Direktur PT Garindo Perkasa bernama Sentot Susilo, Nana Supriatna yang diduga sebagai perantara dari PT Garindo, pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep Jumenio, serta pegawai honorer di Pemkab Bogor Listo Welly Sabu.

Kelima tersangka ini diduga terlibat tindak pidana berupa pemberian hadiah atau janji terkait permintaan izin pengelolaan lahan di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Bogor. Lahan seluas 100 hektar itu rencananya akan dibangun taman pemakaman bukan umum. Padahal, lahan itu merupakan kawasan konservasi . Diduga, Sentot bersama Nana sebagai pihak pemberian uang agar izin pengelolaan lahan yang sebenarnya merupakan kawasan konservasi itu bisa diterbitkan.

Sementara Iyus, Usep, dan Welly diduga sebagai pihak penerima uang. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan terhadap sembilan orang, termasuk kelimanya. Bersamaan dengan itu, KPK menyita alat bukti berupa uang sekitar Rp 800 juta dalam tas besar. Dugaan sementara, Rp 500 juta dari total Rp 800 juta tersebut akan diberikan kepada Iyus melalui Usep dan Welly. Kini, kelima tersangka ditahan secara terpisah di beberapa rutan.  

Ikuti perkembangan kasus ini dalam topik:
Kasus Suap Lahan Makam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com