Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Djoko Susilo: Banyak Dokumen yang Tak Relevan

Kompas.com - 18/04/2013, 12:28 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, Juniver Girsang, menilai, berkas perkara kliennya banyak yang tidak relevan. Berkas perkara setinggi 1,2 meter telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/4/2013) lalu. (Baca: Wuih... Berkas Perkara Djoko Susilo Setinggi 1,2 Meter)

"Banyak yang tidak relevan, dokumen-dokumen surat yang tidak ada hubungannya dengan Pak DS (Djoko Susilo). Demikian juga terhadap dakwaan yang dikaitkan dengan bukti-bukti tersebut," kata Juniver kepada wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (18/4/2013).

Meski demikian, Juniver menyatakan yakin bahwa kliennya tak bersalah dalam kasus ini. Menurutnya, Djoko telah melakukan proses pengadaan alat simulator SIM dengan benar sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami akan lakukan pembuktian (terbalik) di persidangan," katanya.

Hingga saat ini, Juniver menambahkan, pihaknya belum selesai mempelajari berkas perkara tersebut. "Belum kami pelajari semua berkas dakwaan itu," ujarnya.

Sebelumnya, Juniver menilai, KPK berlebihan dalam menyusun berkas perkara kliennya yang mencapai tinggi 1,2 meter.

"Berkas perkaranya memang sampai 1,2 meter, tapi isinya tidak signifikan. Kerja KPK kok seperti itu? Seolah mau memperlihatkan semuanya, padahal enggak perlu begitu," ujar Juniver saat dihubungi, Selasa (16/4/2013).

Jika tak ada perubahan, maka Djoko akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa, 23 April 2013.

Dalam kasus simulator SIM, KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lainnya, yakni mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo; Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto; dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang. Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.

Melalui pengembangan penyidikan, KPK menjerat Djoko sebagai tersangka kasus dugaan TPPU terkait simulator SIM. Sejauh ini, lembaga antikorupsi itu telah menyita 40-an item aset Djoko yang bernilai Rp 70 miliar lebih. KPK juga membekukan sejumlah rekening Djoko yang belum diketahui nilainya. Pada 1 April, penyidik KPK menyatakan bahwa berkas pemeriksaan Djoko lengkap atau P21.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com